KABUPATEN CIREBON, SC- Total alokasi refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon sebesar Rp129,8 miliar. Saat ini, anggaran tersebut baru terserap Rp20 miliar.
Kabag Humas Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, penggunaan anggaran tersebut diprioritaskan untuk penanganan persoalan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Tiga bidang tersebut, kata Nanan, menjadi prioritas penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon. “Berdasarkan update data tanggal 3 Juni 2020, alokasi sebesar Rp129,8 miliar baru digunakan sebesar Rp20 miliar,” ujar Nanan, Jumat (5/6/2020).
BACA JUGA: 149 Desa dari 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Akan Diberlakukan PSBM
Alokasi anggaran untuk masing-masing prioritas, seperti untuk penanganan kesehatan dianggarkan sebesar Rp. 79.451.750.000. Untuk penanganan dampak ekonomi, sebesar Rp. 12.822.246.230 dan untuk penyediaan Jaring pengaman sosial sebesar Rp. 37.534.938.000.
Sebelumnya, imbuh Nanan, Bupati Cirebon sudah mengirimkan surat edaran agar Dinas melakukan realokasi & refocusing anggaran sebesar 68 persen dari pagu anggaran disetiap dinas. “Total hasil realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan covid 19 sebesar rp129,8 miliar,” ungkapnya. (Islah)