KABUPATEN CIREBON, SC- Audiensi Kuwu se-Kabupaten Cirebon di gedung DPRD nyaris berujung ricuh. Kondisi itu dipicu atas statemen anggota Komisi IV, Aan Setiawan yang disampaikan dalam program talk show di salah satu televisi swatsa lokal Cirebon beberapa waktu lalu. Pernyataan Aan yang menyebut karut marutnya data penerima bantuan akibat sistim ‘Like and Dislike’ yang dilakukan oleh kuwu. Sontak pernyataan tersebut menyinggung perasaan para kuwu.
Kuwu Desa Lemahabang, Rini menegaskan, para kuwu yang tergabung dalam wadah FKKC menuntut Aan Setiawan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Bukan hanya itu, para kuwu juga meminta politisi PDI Perjuangan itu mundur dari jabatannya.
“Kita sudah bulat, (Aan Setiawan) harus mundur lah,” kata dia, Senin (8/6/2020).
Meskipun Aan sudah meminta maaf, kata Rini, namun statemennya itu kurang bijak dan telah melukai kuwu. Dan luka yang dialami kuwu sudah sulit disembuhkan.
“Sanggup enggak dia meminta maaf kepada 412 kuwu. Video kan sudah menyebar dan sudah mendoktrin,” tandas Rini.
Terlebih, kata Rini, bahasa yang disampaikan Aan juga sudah menyudutkan para kuwu dengan menyebutnya adanya beberapa kubu di kalangan kuwu. Hal itulah yang juga menjadi penyulut emosi para Kuwu.
“Pemimpin kan harus bijak, tidak lagi menyinggung pendukung atau bukan (pendukung). Apalagi sudah bawa-bawa Puskesos, ya jelas enggak terima,” ujarnya.
BACA JUGA: Tim Densus 88 Mabes Polri Kembali Amankan Terduga Teroris di Cirebon
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi MSi menjelaskan, secara kelembagaan, klarifikasi sudah dilakukan. Hasilnya, diketahui ada ketidaknyamanan di kalangan para kuwu.
“Kita akan memroses terkait pelanggaran etika. Badan Kehormatan (BK) akan langsung melakukan sidang yang pertama hari ini (Senin, 8 Juni 2020),” ujar Luthfi.
Menurut dia, hal itu terjadi karena miss komunikasi atas statemen yang telah tayang dalam agenda talk show sekira satu bulan lamanya itu.
“Beliau sudah mengakui, khilaf dan ke depan kita akan evaluasi,” paparnya.
BACA JUGA: Statemen Aan Berbuah Aksi, Ratusan Kuwu di Cirebon Geruduk Kantor DPRD
Disinggung sanksi yang akan diberikan, politisi PKB itu mengaku belum mengetahui secara pasti. Pasalnya, dia mengaku belum mengetahui sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya.
“Saya belum lihat daftar sanksinya apa,” jelasnya. (Islah)