KOTA CIREBON, SC- Pemda Kota Cirebon sudah mengajukan surat rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi tersebut berisi empat nama pejabat eselon II kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Kota Cirebon, Nanin Hayani kepada media saat diminta konfirmasi terkait sekda definitif, Kamis (11/6).
“Tapi sampai saat ini surat balasan belum kami terima, di surat tersebut ada nama-nama yang diusulkan, ada empat orang yang kami usulkan,” katanya.
BACA JUGA: Tak Direstui Pemprov, Anwar Sanusi Lengser dari Jabatan Pj Sekda Kota Cirebon
Namun, pada kesempatan tersebut, Nanin tidak bisa memberitahukan atau membocorkan kepada awak media, keempat kandidat Sekda Kota Cirebon tersebut.
“Keempat orang yang diusulkan, ya tentu saya tidak bisa jawab. Yang pasti dari Kota Cirebon keempatnya,” paparnya.
Nanin menjelaskan, calon kandidat sekda definitif ini harus bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, yaitu salahsatnya pernah menjabat eselon II.
“Persyaratan umumnya sih, pernah menduduki atau sedang jabatan eselon II. Minimal dua tahun dalam open biding, satu tahun dalam jabatan terakhirnya,” ujarnya.
Selain itu, persyaratan umum lainnya, yakni minimal kandidat sekda definitif sudah berusia 58 tahun. “Usia 58 tahun ya kalau uji kompetensi,” ujarnya.
BACA JUGA: Pengembang Wajib Sediakan 40% Lahan Untuk PSU, Jika Tidak Siap-siap Dipidana
Ia menjelaskan, ketika sudah ada rekomendasi dari KASN terkait kandidat ini, maka pihaknya akan melakukan uji kompetensi hingga kemudian mengkerucut menjadi tiga nama untuk kandidat sekda definitif.
“Terus sudah ada tiga nama sampaikan kembali ke KASN, baru oleh Pak Walikota dipilih,” ujarnya. (M Surya)