Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

DPRD Provinsi Jawa Barat Revisi Perda Perlindungan Anak

by Arif Rahman
Selasa, 16 Juni 2020
in Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 2 mins read
A A
Raperda

WAKIL Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati memberikan plakat kepada Ketua Pansus Komisi IV Sri Rahayu Agustina. (Foto: M Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang akan merivisi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak disambut baik Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati mengakatan, ada beberapa poin pada perda tersebut yang harus menyesuaikan dengan kondisi terkini, agar lebih efektif dalam memberikan hak terhadap anak.

“Tentu ada banyak perubahan yang harus disesuaikan dengan kondisi terkini itu perlu kita apresiasikan. Sejumlah masukan dan rekomendasi dari Pemda Kota Cirebon telah diberikan kepada DPRD Jabar terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” katanya usai menerima Pansus IV DPRD Jabar, Senin (15/6/2020).

BACA JUGA: Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Cirebon Tinggi

Eti menuturkan, kepedulian Pemda Kota Cirebon kepada hak asasi anak telah dibuktikan dengan adanya Perda tentang perlindungan anak, dan Perda Tentang Kota Ramah Anak telah diterbitkan. Sehingga, menurutnya dengan adanya revisi ini sangat diharapakan, Perda tersebut bisa dapat lebih dimaksimalkan.

“Ruang layak anak telah ada di Kota Cirebon dan kami menargetkan itu ada di 22 kelurahan yang ada,” tuturnya.

Menurut Eti, Pemda Kota Cirebon memang sangat perlu harus memperhatikan kota layak anak, karena dengan adanya 22 kelurahan di Kota Cirebon harus diperhatikan lagi.

“Adanya revisi perda ini, salah satu bentuk mengevaluasi dari regulasi dan aturan apa saja penambahannya,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Ketua Pansus Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina SH menyatakan, revisi peraturan tentang perlindungan anak ini merupakan inisiatif DPRD Jabar karena melihat ada banyak hal di lapangan yang perlu diakomodir dalam peraturan.

BACA JUGA: Dalam 6 Bulan, di Kabupaten Cirebon Terjadi 24 Kasus Pencabulan

“Misal soal kelahiran anak yang tanpa bapak di pencatatan sipil, dan anak yang mengalami masalah kasus hukum,” jelasnya.

Sri menambahkan, melalui revisi Perda tentang perlindungan anak diharapkan segala permasalahan atau kasus yang terjadi di berbagai daerah bisa terakomodir dan pemda di setiap daerah dapat semakin peduli terhadap perlindungan anak.

“Dalam Raperda Perlindungan Anak ini kita akan mengakomodir juga soal penyediaan rumah aman anak dan lain-lain,” pungkasnya. (M Surya)

Tags: DPRD Provinsi Jawa BaratRaperdaSuara Cirebon

Arif Rahman

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version