KABUPATEN CIREBON, SC- Kondisi jalan penghubung dua desa, yaitu antara Desa Kertawinangun dengan Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon mengalami rusak parah. Kondisi jalan yang berlubang tersebut dikeluhakan masyarakat, terutama pengguna jalan.
Kondis jalan yang mengalami kerusakan parah ini berada di Jalan Cideng Indah, tepatnya di RT 25 RW 06. Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan pengguna jalan, karena jalan tersebut merupakan jalan strategis dan ramai dilalui berbagai kendaraan.
Terlebih, jalan ini merupakan akses tercepat menuju ke Kota Cirebon. Bahkan, kondisi jalan ini pun semakin parah ketika hujan turun. Jalan yang penuh lubang ini menjadi tergenang air akibat buruknya sistem drainase di sekitar jalan tersebut.
Sontak, hal ini pun dikeluhkan pengguna jalan, salah satunya dari warga desa setempat yang mengaku bernama Nana (30). Dia mengungkapkan, kondisi jalan tersebut sudah lama mengalami kerusakan dan belum juga diperbaiki.
“Saya selaku penggunaan jalan yang setiap hari melalui jalan tersebut merasa khawatir, terlebih saat turun hujan, jalan selalu tergenang air. Sehingga saya tidak mengetahui di mana titik jalan yang berlubangnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Perangkat Desa yang Baru Dilantik Harus Profesional
Menurutnya, jalan tersebut merupakan jalur strategis sebagai penghubung dua desa. Bahkan, jalur ini menjadi jalan alternatif ketika terjadi kemacetan saat menuju maupun kembali dari Kota Cirebon.
“Kami sebagai warga setempat dan penggunaan jalan ingin ada perhatian serius dari pemerintah melalui dinas terkait agar ada perbaikan, sehingga kami merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas menggunakan jalan tersebut” ujarnya.
Sementara itu, pengguna jalan lainnya, Zul mengatakan, kerusakan jalan yang berada di Desa Kertawinangun banyak yang mengalami tersebar di beberapa titik, yaitu di Jalan Cideng Indah maupun Jalan Cideng Raya.
“Saya khawatir kondisi jalan tersebut akan berdampak pada keselamatan penggunaan jalan yang setiap hari melalui jalan tersebut,” ujarnya kepada Suara Cirebon, Selasa, (16/6/2020).
Untuk itu, dalam kesempatan ini dia berharap ada perhatian serius dari dinas terkait. Pasalnya, jalan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Cirebon. Sehingga, jika jalan tersebut diperbaiki, maka akan memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
Perangkat Desa Kertawinangun, Karno mengungkapkan, sebenarnya pihaknya telah berupaya memperbaiki kerusakan jalan yang berada di jalan Cideng Indah. Namun, karena musim hujan, hasil dari perbaikan tersebut tidak berdampak secara signifikan. Bahkan, jalan tersebut mengalami kerusakan kembali.
BACA JUGA: Semua Desa di Kabupaten Cirebon Harus Miliki TPSS
“Selain itu Pemdes Kertawinangun bersama unsur Kecamatan Kedawung telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan perbaikan jalan yang berada di Jalan Cideng Raya maupun Cideng Indah,” pungkasnya. (Baim)