KABUPATEN CIREBON, SC- Perangkat Desa Wangunharja, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon resmi dilantik, Selasa (16/6/2020).
Kuwu Desa Wangunharja, H Sunanto menjelaskan, pelantikan tersebut dilaksanakan atas dasar keinginan warga desa setempat. Bahkan, pelantikan pun telah melalui mekanisme, seperti mengadakan panitia penjaringan, melaporkan ke pihak kecamatan, DPMD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
“Alhamdulillah pelantikan ini berjalan dengan kondusif tertib dan aman. Kami berharap para pamong desa yang baru di lantik ini bisa bekerja dengan baik, taat pada aturan sesuai undang-undang yang berlaku. Semoga Desa Wangunharja ini akan lebih maju lagi dengan adanya tambahan pamong atau perangkat desa baru,” kata Sunanto.
Sementara itu, Camat Jamblang, Drs H Abadi MSi mengimbau, agar perangkat desa yang baru dilantik ini harus profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Untuk profesional, lanjut dia, para pamong desa ini harus menguasai peraturan perundang-undangan, baik untuk tingkat desa, daerah, maupun nasional. Hal itu sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan.
“Maka peraturan wajibnya harus membaca dan menguasai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, juga ada peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan bupati terkait dengan tugas pokok dan fungsinya perangkat desa sesuai dengan jabatannya masing-masing,” papar Abadi.
BACA JUGA: Semua Desa di Kabupaten Cirebon Harus Miliki TPSS
Untuk itu, dia berharap, pamong desa ini dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan yang terbaik, maksimal kepada seluruh masyarakat. Pelayanan tersebut harus profesional dan tidak membeda-bedakan dan tidak ada diskriminasi. Selain itu, mereka juga harus memberikan pengayoman kepada masyarakat dan menjaga kondisifitas.
“Semoga dengan bekerjanya perangkat desa secara profesional bisa membantu kuwu membawa masyarakat Desa Wangunharja lebih maju masyarakatnya dan lebih sejahtera lagi,” pungkasnya. (Narsita)