MAJALENGKA,SC- Pengelola obyek wisata di Kabupaten Majalengka masih menunggu keputusan pemerintah. Hingga saat ini obyek wisata yang lokasinya tersebar masih tutup. Seperti diketahui, akibat munculnya Virus Corona, Pemkab Majalengka sejak 17 Maret lalu meminta pengelola obyek wisata untuk tutup sementara.
Pengelola obyek wisata Situ Cipanten yang berlokasi di Desa Gunung Kuning, Kecamatan Sindang, Jojo mengatakan, hingga saat ini pengelola obyek wisata masih belum membuka kunjungan wisatawan.
“Masih tutup,belum ada kebijakan baru dari pemerintah mengenai larangan membuka obyek wisata setelah munculnya virus Corona pada pertengahan Maret lalu,” katanya, Minggu (21/6/2020).
Sejak adanya instruksi penutupan kata Jojo,obyek wisata yang dikelolanya bersama pemuda setempat tidak lagi beroperasi. Puluhan pedagang yang biasa berjualan di lokasi obyek wisata Situ Cipanten juga tidak buka.
“Praktis sejak pertengahan Maret tidak ada lagi aktifitas di Situ Cipaten, kecuali petugas yang melakukan pemeliharan sarana serta wahana yang ada di kawasan Situ Cipanten,” jelasnya.
BACA JUGA: Diduga Gegara Tebang Pohon, Seorang Ayah di Majalengka Tega Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi
Hal senada dikatakana Asep, petugas di kawasan obyek wisata Panyaweuyan, Kecamatan Argapura. Hingga saat ini kata dia,obyek wisata yang tahun lalu dikucuri anggaran miliran rupiah untuk penataan kawasan belum menerima kunjungan wisatawan. “Belum boleh buka mas,meski setiap hari ada saja yang datang berkunjung ke sini, tetapi belum kami perbolehkan naik ke bukit,” katanya.
Asep berharap wabah virus Corona atau Covid-19 cepat berakhir,sehingga pemerintah mengijinkan pengeloa obyek wisata menerima kunjungan.” Semoga Virus Corona cepat hilang sehingga Panyaweuyan ini bisa menerima kunjungan wisatawan lagi,” harapnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Majalengka Lilis Yuliasih membenarkan, bahwa obyek wisata masih belum menerima kunjungan. Alasanya, saat ini penyebaran virus Corona dinilai masih berpotensi terjadi. “Belum ada obyek wisata yang sudah buka,” katanya.
Dikatakanya, pihaknya masih menunggu pemberlakukan dan peresmian program Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang saat ini belum dilakukan.
Dikatakanya, Kabupaten Majalengka masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Baru (PSBB) Proporsional yang akan berlangsung sampai 26 Juni 2020 mendatang.
BACA JUGA: Pembangunan Jembatan Cikadondong Majalengka Ditangguhkan
“Obyek wisata akan dibuka secara bertahap, seperti diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) terkait kelonggaran untuk membuka obyek wisata tanggal 16 Juni. Namun kita masih melakukan karena masih menunggu program AKB,” jelasnya. (Dins)