KABUPATEN CIREBON, SC- Bantuan beras untuk masyarakat terdampak Covid-19 dari Pemkab Cirebon kembali didistribusikan. Didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, hari ke empat distribusi bantuan dilakukan oleh Sekda Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno kepada para Kuwu di Kecamatan Palimanan, termasuk Kuwu Palimanan Timur (Paltim) Drs Rabun.
Setah menerima bantuan tersebut, Kuwu Paltim langsung menyalurkannya kepada masyarakat penerima sesuai data yang ada. Menurut Rabun, bantuan tersebut merupakan tahap pertama dari tiga tahap yang direncanakan. Bantuan yang disalurkan di bulan Juni ini merupakan bantuan yang seharusnya diberikan pada bulan Mei lalu.
Sesuai informasi yang diterima dari Pemkab Cirebon, kata Rabun, masyarkat terdampak Covid-19 didesanya akan mendapat bantuan selama tiga bulan, dari bulan Mei, Juni sampai Juli.
BACA JUGA: Dukungan Penerapan Protokol Kesehatan Jelang AKB di Kabupaten Cirebon
Kuwu menjelaskan, untuk bantuan pada bulan Juni ini akan dibagikan pada akhir Juni nanti. Sedangkan bantuan untuk bulan Juli, akan disalurkan pada awal Juli mendatang.
“Bantuan langsung kami bagikan kepada warga kami, jumlahnya ada 49 KK. Dimana setiap KK-nya mendapat 15 kilogram beras,” ujar Kuwu, Selasa (23/6/2020).
Lebih jauh Kuwu mengatakan, kesempatan bertemu dengan Sekda Kabupaten Cirebon ia manfaatkan untuk menanyakan aturan penyaluran bantuan ketika terjadi data ganda penerima bantuan.
“Tadi kata Pak Sekda, kalau ada data penerimanya ganda yakni mendapat bantuan dobel, maka itu bisa dialihkan untuk masyarakat yang belum tercover bantuan. Bahkan kalau didesa setempat sudah tercover semua, bantuan bisa dialihkan untuk masyarakat didesa lain yang belum dapat bantuan,” kata Rabun.
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Cirebon Kawal Anggaran Covid Rp124 M
Selain kepada Sekda, Kuwu Paltim juga menanyakan soal perubahan pengurus e warung terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Kepala Dinsos, Dadang Suhendra. Dia menjelaskan, perubahan kepemilikan e warung bisa dilakukan asal dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, kata Kuwu, Kepala Dinsos juga siap menjembatani keinginan masyarakat desa Paltim tersebut.
“Kata pak Dadang itu bisa diganti, malah kalau pihak bank-nya tidak mau, nanti pak kadis siap membantu untuk ganti bank,” paparnya. (Islah)