CIREBON, SC- Sebagai bentuk perhatian kepada mahasiswa, pihak kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah mengeluarkan pengumuman Nomor 1840/In.08/R/Hm.01/06/2020 tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atas dampak pandemi Covid-19.
Adapun tata cara untuk mendapat keringanan tersebut, Kabag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamalul Iman Billah SAg MA Mak menjelaskan, setelah memenuhi 11 syarat yang telah ditentukan, maka ada beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan.
“Pengajuan keringanan UKT semester ganjil 2020/2021 adalah dengan melakukan log in dan mengupload dokumen pada sc.syekhnurjati.ac.id,” jelas Kamal kepada Suara Cirebon ketika ditemui di ruangannya, Selasa (24/6/2020).
Adapun dokumen yang harus diupload adalah:
1. Surat permohonan kepada Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon. (format dapat diunduh di website sc.syekhnurjati.ac.id setelah log in)
2. KRS semester genap 2019/2020.
3. Fotocopi KTP dan KTM/KTM sementara.
4. Fotocopi KTP orang tua/wali atau surat keterangan/akta kematian orang tua/wali dan kartu keluarga.
5. Surat PHK atau surat dirumahkan tanpa kompensasi (jika ada) atau surat pernyataan orang tua/wali yang diketahui oleh kepala kelurahan/kepala desa. (format dapat diunduh di website sc.syekhnurjati.ac.id setelah log in). Atau surat /keterangan bahwa sector usaha jasa angkutan online dibatasi, bisa dalam bentuk screenshot pesan WhatsApp/message disertai dengan melampirkan foto angkutan online atas nama orang tua/wali.
6. Slip gaji orang tua/wali atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari kelurahan atau desa.
7. Fotocopi KIP/KKS/ atau SKTM (cap basah).
8. Foto rumah tampak depan, samping, belakang, ruang tamu, ruang keluarga, dapur, dan kamar mandi.
9. Struk pembayaran listrik pascabayar atau token prabayar.
10. Struk pembayaran PBB atau kwitansi pembayaran kontrakan jika rumah kontrak.
Setelah persyaratan tersebut masuk, Kamal menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi sejumlah persyaratan yang telah diajukan. Untuk pengumuman diterima atau tidaknya permohonan keringan UKT ini, kata dia, pihaknya akan memberikan pemberitahuan ke akun masing-masing mahasiswa yan mengajukan.
“Untuk pengumumannya kami akan memberikan pemberitahuan ke akun masing-masing mahasiswa yang bersangkutan. Silahkan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut untuk mengajukan keringanan ke kami. Semoga pandemi ini cepat berakhir agar roda perekonomian, khususnya bagi orang tua/wali mahasiswa kembali pulih seperti semula dan kegiatan di kampus pun dapat kembali berjalan seperti sediakala,” pungkasnya. (Arif)