Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon Tidak Ingin Asal Setuju

Admin by Admin
Kamis, 18 Juni 2020
in Cirebon, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A

Ketua DPRD kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Pengesahan tiga Raperda diwarnai interupsi dari anggota dewan dalam rapat paripurna persetujuan tiga Raperda menjadi Perda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (17/6/2020). Sebagian isi interupsi meminta pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) menggandakan materi yang akan disahkan, dalam bentuk foto copy.

Permintaan tersebut, bahkan kerap disampaikan pada sidang-sidang paripurna sebelumya. Tujuannya, agar ketika peserta sidang paripurna memberikan persetujuan, benar-benar mengetahui detail poin-poin yang akan disetujui dan disahkan dalam forum tersebut.

“Kami tidak ingin dewan ini asal setuju-setuju saja tanpa mengetahui detail isinya,” ujar Mahmud Jawa dalam rapat paripurna tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi menilai usulan dari anggota DPRD itu merupakan kritik yang membangun. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga mendorong perbaikan standar layanan dan standar SOP pada Sekwan.

“Kita sedang dalam proses untuk memperbaiki standar layanan dan standar SOP di Sekwan sendiri,” ujar Luthfi, Rabu (17/6/2020).

BACA JUGA: Gigi Bupati Cirebon Rontok Gegara Ngejar Copet

Menurut Luthfi, hasil evaluasi persoalan tersebut, akan menjadi catatan penting DPRD. Bukan, bukan hanya soal rapat saja, tapi juga soal pelaksanaan reses, kegiatan-kegiatan hearing, dan audiensi. Agar apa yang akan dilakukan DPRD, kualitasnya lebih baik lagi.

“Instruksi sudah disampaikan, mereka (pihak Sekwan) sedang membahas SOTK baru beserta SOP barunya. Target saya awal Juli semuanya sudah rampung dan semua sistem sudah baru semua,” papar Luthfi.

Sementara itu, Sekwan Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin mengatakan, belum terpenuhinya foto copy materi sidang paripurna lebih disebabkan waktu yang sempit. Untuk menyediakan materi rapat bagi semua anggota dewan, pihaknya membutuhkan jeda waktu maksimal dua hari setelah Rapat Pimpinan (Rapim) digelar.

“Waktunya kan sempit antara rapim kemarin dengan paripurna, kemarin itu setelah rapim langsung digelar (paripurna),” ujar Ikin.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Menurut Ikin, jeda waktu tersebut dibutuhkan untuk melakukan sinkronisasi dengan pihak eksekutif, dalam hal ini bagian hukum Setda Kabupaten Cirebon. Terlebih, materi paripurna kali ini terkait pengesahan Perda yang membutuhkan data valid dari hasil perubahan atau penambahan poin-poin Raperda yang dilakukan oleh empat Pansus DPRD.

BACA JUGA: Perseteruan Ketua DPRD dan Bupati Cirebon Berakhir

“Kami usul ke pimpinan (DPRD) agar (materi) sudah diserahkan dalam satu atau dua hari sebelum pelaksanaan paripurna,” kata Ikin.

Semua masukan tersebut, imbuh Ikin, akan diperhatikan sebagai perbaikan yang positif. “Ini hanya teknis waktu yang mepet. Dan itu sudah jadi catatan kami, nanti sebelum paripurna berkas sudah dibagikan,” pungkasnya. (Islah)

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKetua DPRD Kabupaten CirebonMohammad Luthfi
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.