KOTA CIREBON, SC- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Affiati AMa, meminta protokol kesehatan di Kelurahan Panjunan lebih diperketat. Permintaan ini menyusul pasca ditemukannya dua warga setempat yang terpapar Covid-19.
“Daerah itu (Kelurahan Panjunan) akan diprioritaskan dan akan diperketat protokol kesehatan Covid-19, karena untuk memutus rantai penyebaran virus harus seperti itu. Jadi lebih diperketat lagi protokol kesehatan Covid-19 nya,” ujarnya kepada Suara Cirebon saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (8/6/2020).
Dikatakan Affiati, pengetatan protokol kesehatan Covid-19 tidak hanya diterapkan di Kelurahan Panjunan, tapi juga dilakukan di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Cirebon.
“Di kecamatan dan kelurahan yang lain pun harus dilakukan penekanan protokol Covid-19 nya untuk mengantisipasi kejadian seperti di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tim Densus 88 Amankan Terduga Teroris Kelompok JI Cirebon
Dia menjelaskan, untuk menekan penyebaran Covid-19, masyarakat harus menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu imunitas tubuh pun harus tetap dijaga, menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan, serta menerapkan protokol kesehatan covid-19. Sebab, kata Affiati, siapapun dapat tertular dan menularkan ke orang lain.
“Memakai masker wajib dilakukan jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah. Saya mengajak masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak urgent (mendesak) sekali dan jauhi berkerumun. Sebab kalau kita mengurangi aktifitas berkumpul, kemungkinan penyebaran Covid-19 akan berkurang,” paparnya.
Affiati berharap masyarakat dapat berperan dan bisa ikut kerjasama dalam pencegahan Covid-19 di Kota Cirebon. Untuk itu dirinya sangat menginginkan semuanya berjalan dengan lancar. “Mudah-mudahan Covid-19 ini cepat berakhir,” pintanya.
BACA JUGA: Fase AKB Tempat Wisata di Jawa Barat Dibuka Kembali
Dia menambahkan, dengan adanya warga Kelurahan Panjunan yang terpapar Covid-19, daerah tersebut perlu dilakukan karantina wilayah. “Di Panjunan perlu dilakukan karantina wilayah, pasti Pemerintah Kota Cirebon tidak akan diam. Akan ada ketentuan yang mungkin akan diberlakukan di wilayah yang terkena Covid-19 itu,” pungkasnya. (M. Surya)