KABUPATEN CIREBON, SC- Sungguh malang nasib Mawar (bukan nama sebenarnya). Balita berusia 5 tahun warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon itu diduga menjadi korban perbuatan cabul tetangganya sendiri, R (48). Akibat perbuatan biadab R, balita yatim ini harus menanggung rasa sakit pada bagian alat vitalnya. Bahkan, hingga kini alat kelamin balita tersebut masih mengeluarkan cairan kental (sejenis nanah).
Orang tua korban, S (39) menuturkan, perbuatan cabul yang dialami anaknya itu terjadi pada Selasa (19/5/202) siang. Menurut S, berdasarkan pengakuan korban, mulanya pelaku bersama keponakannya yang juga masih kecil mengajak korban naik sepeda motor. Sesampainya di area persawahan, pelaku menyuruh keponakannya untuk mencari bunga.
Saat itulah, ketika keponakannya jauh dari lokasi tersebut, pelaku menyuruh korban memegang handphone-nya. Setelah itu, korban langsung diciumi dan korban disuruh membuka celana. Kemudian pelaku pun melakukan perbuatan cabul tersebut.
BACA JUGA: Tabrak Bagian Belakang Truck yang Sedang Berhenti, Pemotor Asal Desa Wanakaya Cirebon Meninggal
Ia menjelaskan, mulanya korban tidak mau menceritakan kejadian tersebut kepada dirinya. Namun S pun mulai menaruh curiga, karena setiap kali korban buang air kecil atau mandi selalu mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya. Setelah didesak, korban akhirnya mau menceritakan kejadian yang alaminya itu.
“Awalnya enggak ngaku, tapi setelah merasa perih terus menerus setiap kali mandi dia akhirnya ngaku,” papar S, Senin (31/5/2020).
Hal itu pula yang membuat dirinya tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Ia baru melaporkannya ke Polresta Cirebon tiga hari setelah kejadian, yakni pada hari Jumat (22/5). Sebelum melaporkan kasus tersebut, S juga mengaku sudah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Gunungjati Kota Cirebon. Dari RS tersebut, S mendapat resep untuk mengobati luka pada alat vital korban.
BACA JUGA: Satu Pedagang di Pasar Wilayah Pabuaran Cirebon Positif Covid-19, Gugus Tugas Sarankan Pasar Ditutup
Namun, karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, S mengaku hanya bisa pasrah. Resep dari RS Gunungjati pun ia biarkan tergeletak begitu saja. Akibatnya, luka pada alat kelamin korbanpun masih mengeluarkan cairan kental hingga sekarang.
“Kata dokternya sih ini bisa sembuh kalau obatnya (diminum) terus. Nanti kalau sudah satu bulan disuruh kontrol ke rumah sakit lagi,” tuturnya.
Melihat kondisi korban yang hanya hidup bersama ibu dan adik kecilnya saja, hingga resep dari RS pun tidak mampu di beli, seorang pendamping desa setempat, Sofyan Ahlaf, tergerak hatinya dan langsung membelikan obat untuk korban sesuai resep tersebut.
“Pendamping desa itu bukan hanya tentang administrasi desa, kita juga di sini ikut membantu masyarakat di berbagai bidang. Termasuk mengadvokasi korban pencabulan seperti ini,” ujar Sofyan.
BACA JUGA: Buruh Asal Kedawung Jadi Korban Tabrak Lari Tewas di Jalur Pantura Gebang
Rencananya, Sofyan juga akan mendatangkan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pemulihan traumatik dan mendorong proses hukum kasus tersebut. Selain itu, ia juga siap menanggung biaya sekolah PAUD korban jika sudah mulai aktif.
“Korban kan belum sekolah, saya siap memasukkan korban ke sekolah PAUD secara gratis. Nanti dapat seragamnya juga gratis selama sekolah PAUD,” katanya. (Islah)