CIREBON, SC- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengungkapkan, walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, namun berbagai upaya untuk mewujudkan alih status kampus dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) masih terus diperjuangkan.
“Walaupun sedang situasi Covid-19, namun kami tetap bergerak dan memperjuangkan lembaga agar segera dapat beralih status dari IAIN menjadi UIN. Prosesnya tetap berjalan,” kata Sumanta kepada sejumlah media usai pertemuan dengan Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina membahas evaluasi persyaratan dan langkah selanjutnya terkait alih status tersebut di kampus setempat, Kamis (11/6/2020).
BACA JUGA: Alih Status IAIN Cirebon Menjadi UIN Semakin Dekat
Namun, dia mengakui, akibat situasi pandemi ini, proses alih status tersebut memang sedikit terkendala. Hal itu disebabkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di berbagai daerah, tak terkecuali di Jakarta dan Cirebon. Sehingga, proses visitasi yang dilakukan tim asesor tertunda.
“Yang tertunda itu visitasi dari tim asesor, karena kemarin kan PSBB, jadi mereka tidak bisa melakukan perjalanan ke sini untuk melaskukan visitasi. Harusnya setelah mengajukan (proposal alih status) ke Kemenag, tim asesor datang untuk mengecek, karena akibat pandemin ini jadi tertunda,” paparnya.
Visitasi tersebut, kata Sumanta, bertujuan untuk mencocokkan data dengan realitas yang ada di lapangan. Sehingga, hal ini merupakan tahapan yang sangat penting.
BACA JUGA: Gandeng IAIN Cirebon, Grab Dirikan Pos Sterilisasi
Untuk itu, dia berharap, dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal yang akan diterapkan pemerintah, proses visitasi tersebut dapat segera dilaksanakan. Sehingga tahapannya dapat terus berjalan dan impian kampus ini alih status dapat segera terwujud.
“Visitasi ini untuk mencocokan data persyaratan alih status, misal tanah berapa hektar, nanti dicocokkan. Tapi visitasi ini tertunda karena pandemi Covid-19. Tadi disebutkan kluster ke dua, artinya sudah siap, lahan sudah memenuhi. Harusnya dalam AKB proses visitasi ini bisa dilaksanakan. Semoga ini dapat segera terealisasi,” tandasnya. (Arif)