CIREBON, SC- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa IAIN Cirebon melakukan aksi massa, Selasa (30/6/2020). Kedatangan mereka ke gedung rektorat kampus setempat ini untuk mendesak pihak kampus melakukan transparansi anggaran yang meliputi, KKN-DR, pengeluaran semester genap, dan UKT.
Kemudian, yang menjadi tuntutan mereka juga adalah pihak kampus membuat SOP pembelajaran daring, merealisasikan subsidi kuota selama 3 bulan, membentuk sistem banding UKT dalam 1 semester sebanyak 3 kali, memberikan potongan UKT 50% untuk semester akhir, menolak SE rektor terkait pemotongan UKT, memberikan pemotongan UKT 30% tanpa syarat dan ketentuan untuk seluruh mahasiswa.
Ketua Senat Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang juga perwakilan dari aliansi mahasiswa, Rohmawan mengatakan, tuntutan yang disuarakan tersebut memang ada beberapa yang perlu diskusi lebih lanjut. Untuk sekarang, pihaknya telah mendapat pernyataan dari pihak kampus terkait deadline realisasi pemberian subsidi kuota yang maksimal dapat disalurkan pada 9 Juli 2020 mendatang.
BACA JUGA: Besok, Aliansi Mahasiswa IAIN Cirebon Gelar Aksi
“Alhamdulillah untuk subsidi kuota, kami sudah mendapat keputusan, tinggal menunggu realisasinya saja. Hanya memang untuk tuntutan pemotongan UKT sebesar 30 persen ini butuh diskusi lebih lanjut, karena ada persyaratan yang bias, yaitu meninggal dunia. Karena, menurut mahasiswa, masa untuk mendapatkan potongan UKT, orangtuanya harus meninggal dulu. Dan kami akan memperjuangkannya,” kata Rohmawan di sela-sela aksi.
Bahkan, untuk SOP pembelajaran daring, pihak kampus juga telah memberikan penjelasan, bahwa SOP tersebut akan diterapkan untuk semester ganjil yang dimulai pada 18 Agustus 2020 mendatang. Untuk itu, pihak kampus akan menyelesaikan pembuatan SOP ini sebelum kegiatan perkuliahan dimulai.
Dengan didampingi unsur pimpinan dan ketua unit-unit terkait di kampus setempat, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg menemui langsung Aliansi Mahasiswa IAIN Cirebon dan melakukan diskusi di depan gedung rektorat.
BACA JUGA: Kabar Gembira, IAIN Cirebon Telah Keluarkan Pengumuman Keringanan UKT
Sumanta mengaku, sebelumnya, terkait subsidi ini dirinya telah menerima informasi dari mahasiswa bahwa ada IAIN lain yang telah mengeluarkan kebijakan subsidi kuota. Setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya langsung melakukan rapat dengan semua dekan dan unit-unit terkait. Bahkan, saat ini, besaran subsidi kuota yang diberikan IAIN Cirebon lebih besar dari kampus yang disampaikan mahasiswa kepada dirinya.
“Terkait ketidaknyamanan saat ini, tidak hanya dirasakan di IAIN Cirebon saja. Semua perguruan tinggi, khususnya di lingkungan PTKIN juga merasakan hal yang sama,” ujarnya.
Terlebih, lanjut dia, IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini masih Satker, belum BLU. Yang mana pihak kampus tidak dapat mengelola keuangan secara mandiri. Pasalnya, pemasukan yang didapat kampus akan disetorkan ke kas negara. Sehingga, jika kampus membutuhkan pendanaan, maka harus mengajukannya dulu ke negara disetujui atau tidaknya.
“Jadi di kampus tidak menyimpan uang. Pemasukan yang diterima kampus ini disetorkan ke kas negara yang bernama PNBP yaitu Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jadi setiap tahun anggaran itu sudah dibagi ke masing-masing fakultas, dan ketika fakultas membutuhkan pembiayaan, maka mereka mengajukannya ke ULP,” paparnya.
BACA JUGA: IAIN Cirebon Rencanakan Wisuda Online
Dalam diskusi antara pihak kampus dan mahasiswa, poin-poin yang menjadi tuntutan tersebut mendapat penjelasan dari fakultas, lembaga, dan unit-unit terkait kepada mahasiswa. Ada yang telah mendapat keputusan, dan ada pula yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
Bahkan, setelah diskusi tersebut, unsur pimpinan IAIN Syekh Nurjati Cirebon pun langsung menggelar rapat untuk membahasnya. Walau sempat bersitegang anatara peserta aksi dan pihak kampus, namun demo tersebut berjalan dengan kondusif. (Arif)