MAJALENGKA, SC- Pembangunan Pulau Lalu Lintas dengan anggaran lebih dari Rp 1,3 miliar di pusat perkotaan Majalengka, dianggap sebagai pemborosan. Anggaran pembangunan Pulau Lalu Lintas yang akan dilakukan di empat titik tersebut akan dinilai lebih bermanfaat bila diarahkan untuk program atau pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dadang, warga Majalengka Kulon mengatakan, sangat disayangkan anggaran yang begitu besar dipergunakan untuk hal yang hanya bersifat prestise, bukan kebutuhan bersifat mendesak. Pembangunan Pulau Lalu Lintas yang fungsinya sebagai median jalan dapat dilakukan kapan saja. Apalagi saat ini kondisi masyarakat banyak yang terpuruk akibat pendemi Covid-19.
”Pemerintah sendiri sering mengatakan bahwa kondisi masyarakat sekarang cukup memprihatinkan, akibat pendemi Covid-19.Tapi di sisi lain, malah mengalokasikan anggaran yang tak memiliki korelasi untuk memulihkan kondisi masyarakat,” katanya, Selasa (30/6/2020).
Mestinya kata dia, anggaran yang cukup besar itu dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, misalnya membantu para pedagang kecil yang sangat merasakan sekali dampak pendemi Covid-19. ”Sangat disayangkan, anggaran sebanyak itu hanya untuk membangun median jalan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Mamat Rahmat mengatakan, pembangunan Pulau Lalu Lintas akan dilakukan di empat titik. Pulau Lalu Lintas yang nantinya memiliki fungsi sebagai median jalan akan dibangun di empat lokasi,yakni,di sekitar Tugu Kecap, Kelurahan Tonjong, Bundaran Munjul dua titik, dan belakang GGM atau belakang kampus Unma.
“Pulau lalu lintas adalah bagian jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan, atau sebagai median jalan,” katanya.
BACA JUGA: Obyek Wisata di Majalengka Masih Sepi Pengunjung
Menurut Mamat Pulau Lalu Lintas ini nantinya juga berfungsi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas pada ruas jalan ataupun di persimpangan jalan melalui pemisahan arus. ”Sehingga pembangunannya juga tidak memerlukan satu kajian tersendiri,” jelasnya.
Pembangunan Pulau Lalu Lintas lanjutnya pembiayaannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka,Tahun 2020. ”Total anggaran untuk pembangunan Pulau Lalu Lintas di empat lokasi tersebut sekitar Rp1,3 miliar lebih,” jelasnya. (Dins)