KABUPATEN CIREBON, SC- Sudah lama tarif Jasa Pelayanan (Jaspel) atau tarif berobat di Puskesmas Kabupaten Cirebon tidak mengalami kenaikan. Rencananya, setelah seluruh fasilitas kesehatan di Puskesmas menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), tarif Jaspel akan dinaikkan. Saat ini, penyesuaian tarif tersebut masih akan dikaji lagi dan didiskusikan dengan Pemkab Cirebon.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni SKM MKes mengatakan, penyesuaian tarif baru tersebut berlaku di luar BPJS dan akan diterapkan paling cepat tahun depan setelah diresmikannya proses pergantian status Puskesmas menjadi BLUD yang ditargetkan selesai pada bulan Desember 2020 mendatang.
“Dengan BLUD ini, jadi lebih fleksibel karena anggarannya tidak harus menunggu ketuk palu dari Pemda. Jadi sebenarnya lebih mempercepat pelayanan,” kata Enny.
Dijelaskan Enny, penyesuaian tarif tersebut juga berdasarkan survey dari ATP WTP BPS. Hasil survey menyebutkan bahwa jika tarifnya naikpun masyarakat mampu membayarnya. “Ini karena sudah lama sekali tarif ini belum disesuaikan. Saat ini tarif layanan di Puskesmas sebesar Rp4 ribu,” ujar Enny, Kamis (2/7/2020).
Dari hasil survey yang sudah dilakukan, kata dia, kenaikan yang bisa diterima masyarakat yaitu antara Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Namun, hasil survey tersebut masih belum final, karena masih akan ada kajian lanjutan dan perlu Perbup baru untuk menggantikan Perbup yang lama terkait retribusi ini. Karena tarif Jaspel Puskesmas di Kabupaten Cirebon sebesar Rp4 ribu masih berada di bawah tarif yang dipatok di daerah-daerah lain, seperti Indramayu dan Kota Cirebon.
Sementara, Ketua Komisi IV, H Rasida Edi Priatna menyampaikan, saat ini Pemkab Cirebon sedang memroses peralihan status Puskesmas menjadi BLUD melalui Perbup. Namun, dirinya mengaku belum mengetahui Perbup-nya seperti apa. Menurutnya, alih status menjadi BLUD memang membawa konsekuensi, salah satunya adalah adanya kenaikan tarif retribusi.
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Lakukan Test Swab di Pasar Sumber
“Karena Pemkab tidak lagi sepenuhnya membiayai operasional pelayanan kesehatan di Puskesmas. Jadi otomatis ada penyesuaian tarif,” ujar Rasida.
Dia juga mengaku belum tahu persentasi rencana kenaikannya dari tarif yang ada saat ini. “Kajiannya ada di teman-teman eksekutif, kita belum tahu hasilnya. Yang penting kenaikan itu tidak memberatkan masyarakat,” paparnya. (Islah)