Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pemkot Cirebon Sosialisasi Covid-19 di Lima Kelurahan

by Admin
Rabu, 8 Juli 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah mengeluarkan dua keputusan untuk mengatasi kasus positif covid-19 agar tidak lebih signifikan.

Dikatakan Walikota Cirebon, dua keputusan tersebut di antaranya agar Pemda Kota Cirebon atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 agar dapat segera melakukan karantina terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Selain untuk diobati, mencegah agar tidak menularkan kepada masyarakat yang lain, kemudian yang kedua, bagaimana agar masyarakat Kota Cirebon itu sadar atau waspada bahwa wabah Covid-19 ini belum berakhir,” kata Azis, Selasa (7/7/2020).

Pasalnya, dia menjelaskan, jika sampai lengah dan lalai, maka bahaya akan mengancam. Sehingga, dalam waktu dekat ini GTPP akan melakukan sosialisasi dan edukasi di lima wilayah yang terdapat kasus Covid-19.

“Besok kami gugus tugas akan melakukan tindakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di lima wilayah itu secara terus menerus,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Azis, gugus tugas pun akan melakukan swiping kepada masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker.

“Masyarakat yang keluar rumah tidak memakai masker akan kami beri pemahaman, begitu juga dengan para pedagang di pasar. Jangan sampai kami Pemda Kota Cirebon kembali lakukan PSBB,” paparnya.

Adapun sangsinya, Azis menerangkan, tidak ada sanksi yang mendalam, karena pada dasarnya Perwali tidak bisa mengeluarkan sangsi hukum. “Yang akan kami berikan sanksi sosial karena perwali tidak bisa mengeluarkan sanksi hukum. Tujuannya satu bahwa faktor kesehatan itu mutlak harus dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pansus Minta Dinkes Kota Cirebon Jangan Lengah

Masih dikatakan Azis, kalau masyarakat Kota Cirebon tidak menginginkan ditetapkan kembali PSBB ataupun aturan-aturan yang telah memberatkan harus menturuti protokol kesehatan Covid-19.

“Semua elemen masyarakat dan pemerintah itu harus memiliki kesadaran yang sama dan semangat yang sama untuk menjaga dirinya dan orang lain, kita tidak boleh tertular dan menularkan,” pungkasnya. (M Surya)

Tags: CirebonCovid-19Kota CirebonNasrudin AzisPemkot CirebonSuara CirebonVirus CoronaWalikota Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version