Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menerima bantuan 4 unit sepeda motor. Bantuan tersebut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Sepeda motor ini untuk kendaraan operasional layanan dasar (layad) kesehatan masyarakat yang anggarannya bersumber dari Pemprov Jabar tahun 2019.
KEPALA Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni melalui Kasi Pelayanan Kesehatan Premier Bidang Pelayanan Kesehatan, Suhari mengatakan, bantuan kendaraan operasional itu diterima Dinkes pada Jumat (10/7/2020).
“Alhamdulillah Dinkes Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan kendaraan bermotor layad rawat PSC 119 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 4 unit motor,” kata Suhari, kemarin (13/7/2020).
Menurut Suhari, rencananya ke empat kendaraan bermotor tersebut akan didistribusikan kepada dua jaringan PSC yang ada di dua puskesmas di Kabupaten Cirebon. Kedua puskesmas itu yakni Puskesmas Losari dan Puskesmas Gegesik. Sedangkan dua unit lainnya, akan di gunakan oleh petugas di Sekretariat Pusat PSC 119, yakni di kantor Dinkes Kabupaten Cirebon.
Dia menjelaskan, kendaraan operasional tersebut berfungsi untuk memberikan, khususnya akses pelayanan transportasi yang tidak dapat dijangkau oleh kendaraan roda empat.
“Dengan motor ini kita akan memberikan pelayanan yang jauh lebih memudahkan, terutama akses pelayanan yang transportasi masyarakatnya belum atau sangat terbatas dan aksesnya tidak dapat diakses oleh kendaraan roda empat,” papar Suhari.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Optimalisasi Harga Satuan Retribusi Jaspel Dinkes
Pelayanan layad rawat sendiri, lanjut dia, terbagi menjadi dua layanan. Yakni, ada layad terencana dan layad tidak terencana. “Kalau yang terencana itu sudah melaksanakan seluruhnya, seperti pelayanan dengan pendekatan keluarga atau langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan layad yang tidak terencana, di antaranya seperti kegawatdaruratan atau melakukan pertolongan kesehatan dengan menggunakan salah satu program tersebut. (Islah)