KOTA CIREBON, SC- Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon mendatangai kantor DPRD setempat, Selasa (14/7/2020). Kedatangan ini untuk menyampaikan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, dinas tersebut telah mengalami peningkatan menyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.
Hal tersebut disampaikan Kepala bidang (Kabid) Perikanan DPPKP Kota Cirebon, Erythrina kepada Suara Cirebon usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD di Gedung Griya Sawala. Dia menjelaskan, PAD dari retribusi pengelolaan TPI Kejawanan sudah melampaui target yang ditentukan, yaitu pada kisaran Rp300 juta. Bahkan, DPPKP sudah memberikan kontribusi PAD sebesar Rp500 juta rupiah.
Diharapkan, di akhir tahun ini PAD yang bisa diberikan kepada pemerintah daerah dari sektor retribusi jasa dan usaha di TPI bisa mencapai Rp900 juta hingga Rp1 miliar. Hal itu dimungkinkan bila tidak ada hambatan dan kendala apapun.
“Capaian target itu kami masih memberlakukan perda yang lama, Perda 5 Tahun 2011 dengan turunannya Perwali Nomor 57 Tahun 2011 dan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha,” katanya.
Menurut Ery, bila mengacu peraturan yang baru, yaitu Perda Nomor 14 Tahun 2019 untuk pengelolaan TPI, tidak menutup kemungkinan PAD bersumber dari retribusi jasa usaha di TPI lebih tinggi. Kendati demikian, pemungutan retribusi yang semakin tinggi harus bisa memenuhi kebutuhan nelayan di Kota Cirebon.
Ery menyampaikan, saat ini ada sebanyak 750 lebih nelayan beserta anak buah kapal (ABK) di Kota Cirebon yang membutuhkan pemberdayaan dan asuransi kesehatan yang diakomodir oleh pemerintah daerah. Pasalnya, hingga saat ini asuransi nelayan baru dianggarkan dari pemerintah pusat.
“Yang disampaikan Komisi II soal target sudah tercapai. Kami mengusulkan kepada DPRD untuk membuat naskah akademik pemberdayaan dan perlindungan nelayan sebagai bahan pertimbangan perda. Jadi, nelayan-nelayan kecil perlu diberi asuransi. Mereka sudah memberikan kontribusi PAD, maka baiknya mendapat perlindungan dari pemkot,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar mengaku, pihaknya mendukung usulan DPPKP mengenai perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan Kota Cirebon.
BACA JUGA: Bupati Imron Sampaikan Keluhan Nelayan dan Petani Garam ke Menteri
Dia mengungkapkan, DPRD berencana membuat naskah akademik yang bertujuan untuk menghadirkan regulasi dalam memberikan jaminan perlindungan bagi nelayan.
“Karena ini sifatnya retribusi, pemungutan uang, sehingga harus dimatangkan. Memang sampai sekarang belum selesai. Para nelayan menghendaki segera (adanya asuransi),” kata Watid. (M Surya)