KABUPATEN CIREBON, SC- Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk sektor pariwisata resmi dilaunching Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno MSi mewakili Bupati Cirebon menghadiri Launching AKB sektor tersebut di Apita Resort, Senin (13/7/2020) malam.
Sekda Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk dapat menciptakan dan memulai AKB bagi pelaku usaha pada sektor kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga di Kabupaten Cirebon dengan menggunakan protokol kesehatan. Untuk mengawali AKB di Kabupaten Cirebon, kata Rahmat, diperlukan tahapan monitoring dan evaluasi sampai 31 Juli 2020.
Oleh karenanya, Pemkab Cirebon telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan, Pengendalian Percepatan Covid-19 yang terbagi ke dalam 7 sektor. “Ada 7 sektor, yaitu sektor transportasi, pariwisata, konstruksi, industri, perdagangan, kesehatan, area publik dan perkantoran,” ujar Rahmat.
Dia menjelaskan, dalam acara itu juga dilakukan peluncuran Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB untuk persiapan New Normal. “Artinya Kabupaten Cirebon telah membentuk 7 tim dan salah satu di antaranya sektor pariwisata,” jelasnya.
Menurut dia, tim ini akan bergerak mulai tanggal 15 Juli 2020 untuk melaksanakan monitoring, advokasi dan memberikan arahan-arahan kepada pelaku usaha pariwisata agar selalu mengunakan protokol kesehatan. Selanjutnya, Disbudparpora akan mengeluarkan rekomendasi untuk para pelaku usaha pada sektor tersebut.
“Jadi, jalan atau tidaknya suatu usaha, akan diketahui setelah dilakukan monitoring tersebut,” ungkapnya.
BACA JUGA: Nanan Abdul Manan: Pemkab Cirebon Siapkan Regulasi Menyambut AKB Menuju New Normal
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Kadisbudparpora, Kepala Bappenda, Sekretaris Gugus Tugas Covid 19, Camat Beber, dan pelaku usaha pariwisata. (Islah)