Anhar mengatakan, Kick Off Meeting ini dijadikan sebagai koordinasi awal untuk memulai kegiatan studi kelayakan PLTN skala komersial. Studi kelayakan ini merupakan salah satu tugas yang diberikan pemerintah kepada BATAN sebagai koordinator program prioritas riset nasional di bidang energi.
“Koordinasi awal dilakukan agar mendapatkan pemahaman yang sama dalam melakukan studi kedepannya. Kajian yang dilakukan oleh BATAN dibantu oleh beberapa instansi ini adalah hanya fase Pra project atau satu fase dari tiga fase pembangunan PLTN,” kata Anhar, seperti dilansir situs resmi Kemenristek/BRIN.
Hasil dari kegiatan pada fase ini menurut Anhar, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan ketika pemerintah akan memutuskan go nuclear or no go nuclear.
Anhar mempertegas bahwa keputusan membangun PLTN bukan berada di BATAN. BATAN bertanggung jawab dalam melakukan studi dan menyiapkan dokumen yang membantu pemerintah khususnya Presiden ketika nantinya akan memutuskan untuk membangun PLTN. Jika nantinya PLTN memang akan dibangun bisa dipastikan bahwa dananya tidak berasal dari APBN.
BACA JUGA: Guru Penggerak Lahirkan Guru Pembelajar yang Berpusat Kepada Murid
Untuk melaksanakan kegiatan program Prioritas Riset Nasional bidang energi ini BATAN bekerja sama dengan beberapa instansi antara lain Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketengalistrikan dan Energi Baru Terbarukan (P3TEK) Kementerian ESDM, BPPT, dan Universitas Gadja Mada.
Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material, BPPT, Eniya Listiani Dewi, melalui video conference mengatakan, BPPT siap membantu BATAN untuk melaksanakan studi kelayakan PLTN Skala Komersial. BPPT memiliki sumber daya manusia yang sudah pernah berkontribusi dalam membangun turbin pembangkit listrik, dengan pengalaman ini besar harapan BPPT untuk dapat bersinergi dengan BATAN dalam menjalankan prioritas riset nasional.
Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir, Suparman, menjelaskan bahwa Studi Kelayakan PLTN Skala Ekonomi yang dilaksanakan oleh BATAN dan beberapa co-worker ini nantinya akan menghasilkan dokumen teknis yang nantinya akan menjadi pertimbangan dengan beberapa aspeknya. Studi kelayakan ini akan melingkupi studi tapak maupun non tapak dan ditargetkan akan rampung pada tahun 2021. (Lis)