Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Teknologi Pemanfaatan Limbah Batu Bara

by Admin
Senin, 20 Juli 2020
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KHAWATIR terhadap penumpukan fly ash and bottom ash (FABA) yang merupakan limbah dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berpotensi menjadi resiko bencana jika tidak segera termanfaatkan, BPPT siapkan teknologi pemanfaatan FABA agar dapat diubah menjadi barang bernilai ekonomi tinggi.

Disampaikan Kepala BPPT Hammam Riza dalam rapat virtual pembahasan pengelolaan FABA Bersama PLN, belum lama ini, dirinya memaparkan potensi timbunan FABA di Indonesia sangat tinggi, yang jika dibiarkan akan berbahaya padahal memiliki potensi ekonomi apabila dimanfaatkan dengan baik.

“Saat ini jika dihitung, timbunan FABA cukup tinggi mencapai 5 juta ton lebih per tahunnya. Jika dibiarkan dapat beresiko tinggi terjadi bencana seperti yang pernah terjadi di Amerika, dimana tanggul penampung FABA rusak sehingga FABA tumpah ke sungai yang berujung pada bencana banjir akibat terjadi pendangkalan sungai. Padahal, dari sisi sustainability consumption and production, FABA ini mempunyai potensi circular economy yang bagus”, pungkasnya, seperti dilansir situs resmi Kemenristek/BRIN.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini teknologi pemanfaatan FABA sudah dikembangkan di BPPT dan siap untuk diterapkan, namun terkendala oleh status FABA sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Untuk itu pihaknya mengusulkan perlu segera dibuatkan satuan tugas tim ahli yang terdiri dari lembaga litbang, perguruan tinggi dan instansi terkait untuk menyelesaikan kajian guna mendelisting atau menghapus status FABA sebagai limbah B3.

Sebagai informasi, berdasarkan PP 101 tahun 2014 FABA masuk kategori limbah B3 sehingga dalam penanganannya menjadi sulit dan membutuhkan biaya hingga menembus angka triliun. Padahal, berdasarkan TCLP dan LD50 atau parameter yang mengukur suatu bahan masuk B3 atau bukan, FABA terbukti memenuhi syarat sebagai limbah yang tidak tergolong B3.

BACA JUGA: Polres Majalengka Antisipasi Karhutla Kawasan Ciremai

Sementara itu, di negara lain seperti Amerika Serikat, Eropa, Australia atau Jepang tidak mengkategorikan FABA sebagai limbah B3, padahal negara tersebut memiliki standar dan regulasi lingkungan yang lebih ketat, sehingga pemanfaatan dan pengolahannya dapat menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi dan tidak memerlukan biaya perawatan atau penumpukan yang dapat memakan biaya triliunan per tahun. (Dins)

Tags: Kabupaten MajalengkaMajalengkaSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version