KABUPATEN CIREBON, SC- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon memberikan bantuan dana insentif kepada seribu guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Kabupaten Cirebon. Selain itu, Baznas juga memberikan bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), lembaga keagamaan dan sarana prasarana masjid dan musala.
Bupati Cirebon, Drs.H Imron, MAg mengatakan, dana bantuan yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Cirebon kali ini jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk insentif guru DTA sebanyak 1.000 orang, untuk Rutilahu sebanyak 59 unit, lembaga keagamaan sebanyak 38 unit dan sarana prasarana masjid dan musala sebanyak 36 unit.
Menurut Imron, setiap bulannya Baznas Kabupaten Cirebon menerima uang infaq dari Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon hingga Rp 1,3 miliar. Hal itu menyusul adanya kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab Cirebon, untuk memberikan infaq sebesar Rp 100 ribu, dari kenaikan tunjangan yang diberikan oleh Pemkab Cirebon kepada para ASN. “Jadi kebijakan ini bukan merupakan potongan gaji,” ujar Imron saat menyerahkan secara simbolis bantuan dari Baznas Kabupaten Cirebon, Sabtu (25/7/2020).
Imron menjelaskan, pemerintah memang tidak boleh memberikan uang kepada Baznas. Oleh karena itu, pihaknya menaikkan tunjangan ASN di Kabupaten Cirebon sebesar Rp 400 ribu. Dari nilai tersebut, Rp 100 ribu dititipkan ke Baznas Kabupaten Cirebon. Dengan jumlah ASN di Kabupaten Cirebon yang berjumlah sekitar 13 ribu orang, kata Imron, membuat dana yang terkumpul di Baznas Kabupaten Cirebon setiap bulannya mencapai RP 1,3 miliar.
Imron juga mengungkapkan, dengan adanya kebijakan tersebut, beberapa hal yang perlu dibantu dan bersifat urgent bisa langsung dilakukan. Berbeda jika bantuan tersebut harus diberikan oleh Pemkab Cirebon, maka prosesnya cukup lama. Imron mencontohkan, saat ada rumah salah satu warganya yang roboh, Baznas Kabupaten Cirebon langsung bisa memberikan bantuan. “Kalau lewat pemerintah, prosesnya cukup lama,” terang Imron.
Oleh karena itu, bupati meminta kepada Baznas Kabupaten Cirebon agar tidak hanya mengandalkan infaq zakat dan sodaqoh dari ASN saja.Tapi juga harus bisa mengajak masyarakat lainnya untuk bisa menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh melalui Baznas Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: 1.200 Guru Ngaji di Kabupaten Cirebon dan Imam Masjid Dapat Sembako
Sementara, ketua Baznas Kabupaten Cirebon, H. Budiman Mahfud, membenarkan apa yang disampaikan oleh Bupati Cirebon. Menurut Budiman, berkat kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati, setiap bulannya Baznas Kabupaten Cirebon bisa mengelola dana sebesar Rp 1,3 miliar. Bahkan kebijakan tersebut, akhirnya bisa meningkatkan jumlah bantuan yang diberikan oleh Baznas.
Pada tahun lalu, Budiman mencontohkan, bantuan insensif untuk guru DTA di Kabupaten Cirebon hanya diberikan untuk 200 penerima saja. Namun pada tahun ini saja, pihaknya akan memberikan bantuan dana insentif untuk guru DTA sebanyak 1.000 orang. Budiman menyampaikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pendandatangan MoU dengan DPRD Kabupaten Cirebon terkait pembayaran zakat anggota DPRD yang akan disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cirebon. “Minggu depan kita akan tanda tangan MoUnya,” kata Budiman. (Islah)