Kamis, Oktober 22, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

DPKPP Kabupaten Cirebon Wajibkan Izin Perumahan Kantongi Rekomendasi BPBD

Vicky Sugiarto by Vicky Sugiarto
Jumat, 31 Juli 2026
in Cirebon, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Dpkpp Kabupaten Cirebon Wajibkan Izin Perumahan Kantongi Rekomendasi Bpbd

Kabid Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman.* (Foto: Vicky/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mewajibkan setiap pengembang melampirkan surat rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai salah satu syarat dalam proses perizinan pembangunan perumahan.

Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman, menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk memastikan lokasi pembangunan telah melalui kajian risiko bencana.

Menurut Yayan, ‎kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah provinsi yang sebelumnya sempat menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga masing-masing daerah memiliki kajian risiko bencana.

‎‎“Pada awalnya memang ada penghentian sementara penerbitan izin perumahan sampai setiap kabupaten/kota memiliki kajian risiko bencana. Namun Kabupaten Cirebon sudah memiliki Peraturan Bupati terkait kajian risiko bencana, sehingga dari pihak provinsi disampaikan bahwa proses perizinan dapat dilanjutkan kembali,” kaya Yayan, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurutnya, hasil koordinasi antara DPKPP dan BPBD Kabupaten Cirebon menghasilkan kesepakatan, seluruh permohonan pengesahan rencana tapak (site plan) tetap harus disertai surat keterangan dari BPBD.

‎‎Surat tersebut menjadi dasar bagi DPKPP untuk mengetahui tingkat risiko bencana di lokasi yang akan dikembangkan, seperti potensi banjir maupun risiko bencana lainnya.‎

‎“Yang memahami secara teknis terkait tingkat risiko bencana adalah BPBD, karena itu, kami menjadikan surat keterangan dari BPBD sebagai dasar dalam proses pengesahan rencana tapak,” ujarnya.

‎Yayan menyebut, sepanjang 2026 terdapat 14 usulan perumahan yang masih berproses di DPKPP.

“Sebagian merupakan pengajuan baru, sementara lainnya merupakan revisi sehingga harus memperbarui surat keterangan dari BPBD,” katanya.

Berita Terkait

Camat Pabuaran, Eka Yunilistianingsih, Menunjukan Surat Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng, Rabu, 21 Oktober 2026.

Bupati Cirebon Terbitkan SK Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng

Rabu, 21 Oktober 2026
Suasana Rapat Persiapan Dan Pemantapan Target Perolehan Medali Porprov Xv Jawa Barat 2026 Di Ruang Nyimas Gandasari, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Oktober 2026.

Siapkan Bonus Rp100 Juta, Bupati Cirebon Targetkan 22 Emas di Porprov Jawa Barat

Rabu, 21 Oktober 2026
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni.

Dinkes Kabupaten Cirebon Tunggu Kepgub Atur Pembiayaan Pasien, Cegah Duplikasi Anggaran

Rabu, 21 Oktober 2026
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Kembali Meninjau Progres Pekerjaan Revitalisasi Sungai Sukalila.

Pemkot Cirebon Siapkan Jembatan Khusus Pejalan Kaki di Sukalila

Rabu, 21 Oktober 2026

‎‎Menurutnya, hingga saat ini kebijakan tersebut belum menimbulkan hambatan berarti bagi para pengembang.‎

‎“Alhamdulillah, selama ini tidak ada kendala yang berarti, para pengembang juga memahami bahwa persyaratan ini merupakan bagian dari regulasi yang harus dipenuhi,” tuturnya.

‎‎Selain kajian risiko bencana, proses perizinan perumahan juga masih dipengaruhi kebijakan moratorium dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Apabila lokasi pembangunan masuk dalam kawasan LSD, maka proses pembangunan tidak dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎“Kami mendapat informasi bahwa kemungkinan akan ada kebijakan lanjutan dari kementerian terkait LSD pada akhir tahun. Namun untuk substansinya lebih menjadi kewenangan dinas yang membidangi pertanian,” jelasnya.‎

‎Terkait potensi manipulasi dokumen oleh pengembang, DPKPP akan bersikap tegas dengan mengembalikan berkas apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian administrasi.‎

‎“Semua harus mengikuti aturan, kalau ada kekurangan atau kesalahan administrasi, berkas akan kami kembalikan untuk dilengkapi. Apabila ditemukan hal lain, tentu pengembang akan kami panggil untuk dilakukan klarifikasi,” tegasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BPBD Kabupaten CirebonCirebonDPKPP Kabupaten CirebonIzin PerumahanKabupaten CirebonPerumahanPerumahan di Cirebon
Vicky Sugiarto

Vicky Sugiarto

Berita Terkait

Camat Pabuaran, Eka Yunilistianingsih, Menunjukan Surat Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng, Rabu, 21 Oktober 2026.
Berita Utama

Bupati Cirebon Terbitkan SK Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng

by Baim
Rabu, 21 Oktober 2026
Suasana Rapat Persiapan Dan Pemantapan Target Perolehan Medali Porprov Xv Jawa Barat 2026 Di Ruang Nyimas Gandasari, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Oktober 2026.
Cirebon

Siapkan Bonus Rp100 Juta, Bupati Cirebon Targetkan 22 Emas di Porprov Jawa Barat

by Islahuddin
Rabu, 21 Oktober 2026
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni.
Cirebon

Dinkes Kabupaten Cirebon Tunggu Kepgub Atur Pembiayaan Pasien, Cegah Duplikasi Anggaran

by Islahuddin
Rabu, 21 Oktober 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Suasana Audiensi Kedua Antara Warga Perumahan Trusmiland Klayan 5 Dan Pt Raja Sukses Propertindo (Rsp) Yang Difasilitasi Komisi Iii Dprd Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Oktober 2026.*

DPRD Kabupaten Cirebon Fasilitasi Audiensi Warga Trusmiland dan Pengembang

Rabu, 21 Oktober 2026
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Bersama Rombongan Saat Melihat Benda Bersejarah Di Desa Tegalwangi, Selasa, 20 Oktober 2026.

Disbudpar Kabupaten Cirebon Tinjau Situs Desa Tegalwangi

Rabu, 21 Oktober 2026
Kuwu Kalianyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Abdul Nasir Saat Dijumpai Di Ruang Kerjanya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kuwu Kalianyar Cirebon Siapkan Langkah Terkait Dugaan Kasus Narkoba Perangkat Desa

Rabu, 21 Oktober 2026
Direktur Rsud Waled, Dr Deni Wirhana Surjono.

Perkuat Koordinasi, Pasien Kabupaten Cirebon Tanpa BPJS Kesehatan Tetap Harus Dilayani

Rabu, 21 Oktober 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.