KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon memperbolehkan pelaksanaan Salat iIul Adha pada tanggal 31 Juli mendatang, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis kepada Suara Cirebon usai melakukan rapat kordinasi dengan pengurus Masjid Raya Attaqwa Center di Balaikota Cirebon, Jumat (24/7/2020).
“Shalat Idul Adha tetap dilaksanakan yah, karena masih pandemi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan baik, seperti jamaah wajib memakai masker,”ujar Azis.
Azis juga mengharapkan kepada masjid-masjid yang lain di Kota Cirebon agar menyelenggarakan shalat Idul Adha. “Supaya pelaksanaan Idul Adha ini tidak terpusat di satu masjid saja, ya tujuannya agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,”ujar Azis.
Terkait kurban, dikatakan Azis Pemerinta Kota Cirebon tidak akan mengumpulkan hewan kurban di halaman Pemkot Cirebon seperti biasanya.
“Kami tidak akan mengumpulkan hewan kurban di sini (halaman Pemkot), nanti hewan kurban akan dikumpulkan dan diserahkan ke Attaqwa,” ujarnya.
Sementara Ketua Attaqwa Center Kota Cirebon Dr H. Ahmad Yani MAg mengatakan, menjelang Idul Adha ini, pihaknya sudah sangat siap untuk menyelenggarakan, termasuk dengan rangkaian lainnya seperti menerima hewan kurban dari masyarakat dan lembaga lain yang hendak berkurban.
“Kami siap melaksanakan shalat Idul Adha, kami harap pak wali bisa hadir dan ikut shalat idul adha berjamaah, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” kata Yani.
BACA JUGA: Pemkot Cirebon Terjunkan Tim Khusus Jelang Idul Adha
Yani menambahkan, dua hari sebelum pelaksanaan Idul adha pihak DKM Attaqwa Center sudah membuka untuk penerimaan hewan kurban.
“Kami pastikan prosedur penyembelihan dan pembagian hewan kurbam mengikuti protokol kesehatan Covid-19, untuk pembagian kami antarkan ke penerima,”ujar Yani. (M. Surya)