KABUPATEN CIREBON, SC- Bantuan sosial (bansos) tahap 2 untuk masayrakat terdampak Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Cirebon di Desa/Kecamatan Arjawinangun mulai disalurkan pemerintah desa setempat kepada penerimanya, Rabu (29/7/2020).
Kuwu Arjawinangun, Abdullah mengatakan, ada sebanyak 127 KK yang tercatat dan berhak untuk menerima bantuan tersebut di desa ini. Bansos tahap 2 dari Pemerintah Kabupaten Cirebon ini berupa beras seberat 15kg.
“Bansos dari Pemkab Cirebon sejak awal digulirkannya, bantuan sosial untuk penanganan masyarakat terdampak Covid-19. Pemerintah Desa Arjawainangun melaksanakannya berdasarkan musyawarah,” katanya.
Dia mengungkapkan, dalam penyaluran bansos tersebut pihaknya memrioritaskan untuk warga miskin dan rentan miskin. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data hasil survey lapangan, sehingga diyakini penyalurannya tepat sasaran.
“Mudah-mudahan bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ini dapat bermanfaat dan dapat pula meringankan beban warga di masa wabah pandemi Covid-19 ini,” ujar Abdullah.
BACA JUGA: Jompo Lumpuh Dicoret dari Penerima Bansos
Menurut kuwu, penyaluran bansos tahap 2 ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon kepada masyarakat, khususnya yang berdampak pandemi Covid-19. Sehingga, tentunya dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat.
“Pemerintah Desa Arjawinangun juga memberikan imbauan sebelumnya agar dalam pengambilan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Cirebon di masa adaptasi kebiasaan baru, yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebelum masuk ke aula balai desa harus mencuci tangan, memakai masker, dan saya ingatkan untuk menjaga jarak,” pungkasnya. (Vicky)