KOTA CIREBON, SC- Ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unversitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon, menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Senin (13/7/2020).
Melalui DPRD Kota Cirebon, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan meminta keringanan biaya pendidikan selama pandemi Covid-19.
Pantauan Suara Cirebon, aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut mereka membentangkan spanduk besar, membakar ban, dan membakar keranda yang menyimbolkan matinya hati nurani wakil rakyat.
Kordinator aksi, Gilang Gemahesa menilai, di masa pandemi Covid-19 ini menjadi momen yang dimanfaatkan para wakil rakyat membuat kegaduhan dengan mencoret RUU PKS dari Prolegnas dan membahas tentang RUU Omnibus Law.
“Seharusnya wakil rakyat mempertimbangkan dengan matang RUU mana yang harus tetap dilanjutkan dan dicabut,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Gilang menyebut, pelecehan seksual, khususnya di Kota Cirebon masih sering terjadi. Bahkan, sampai saat ini kasus tersebut belum bisa diproses secara hukum. “Kami harap, yang di parlemen dapat mempertimbangkan kembali, dicabutnya RUU PKS dari Prolegnas, karena perempuan membutuhkan perlindungan hukum yang cukup,” ujarnya.
Ketika disahkannya RUU PKS ini, lanjut Gilang, kasus pelecehan seksual setidaknya dapat ditangani, dan para korban khusunya perempuan mendapatkan keadilan. “Ya untuk itu, kami turun ke jalan dan termotivasi ingin bergerak menyuarakan keadilan,” paparnya.
BACA JUGA: DPRD Dukung Langkah Pemkot Cirebon Hibahkan Tanah Untuk FK UGJ
Sementara di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra, Fitrah Malik mengatakan, pihaknya akan mendorong aspirasi yang disampaikan mahasiswa ke DPR RI.
“Akan kami tindaklanjuti, dan pimpinan sudah menandatangani bahwa kami akan segera mengirimkan aspirasi ini ke DPR RI, rencananya secepatnya,” pungkasnya. (M Surya)