KABUPATEN CIREBON, SC- Berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan limbah salah satu pabrik saus yang lokasinya sangat berdekatan dengan salah satu situs Petilasan Kanjeng Sunan Kalijaga dan kerap menimbulkan aroma tidak sedap yang yang dibuang ke Sungai Kali Jaga, Camat Mundu, Anwar Sadat bersama tim dari Dinkes Kabupaten Cirebon, melakukan sidak ke tempat tersebut, Jumat (10/07/2020).
Sayangnya saat tiam yang dimotori Camat Mundu tiba di lokasi dan melakukan peninjauan terhadap keberadaan sarana penunjang termasuk aliran air yang dikeluarkan oleh pabrik tersebut kondisinya sudah dalam keadaan normal. Air yang keluar berwarna jernih dan tidak berbau lagi.
Dengan adanya laporan warga yang disertai bukti video yang menggambarkan limbah tersebut sangat berlawanan dengan kondisi yang ada, camat beserta tim memanggil salah seorang karyawan pabrik saus tersebut, untuk menanyakan hal yang sebenarnya.
Usai melakukan sidak, camat yang didampingi tim dari Dinkes menuturkan kepada suara Cirebon dari hasil perbincangan dengan pihak pabrik yang diwakili salah seorang karyawannya, membenarkan bahwa pada beberapa saat sebelumnya pihak perusahaan membuang limbah melalui aliran yang sudah tersedia sesuai dengan video yang diterimanya, namun hal tersebut dilakukan karena pada saat itu limbah yang dibuang merupakan hasil dari saus yang sudah kadaluarsa sebanyak kurang lebih 50 peti yang per petinya berisi 24 botol saus.
“Jadi temuan atau laporan warga tersebut benar adanya, dan oleh sebab itu, kami menegaskan kepada pihak pengusaha untuk mentaati aturan amdal maupun hal lainnya, dan salah satunya adalah mewajibkan pihak pengusaha untuk menanam ikan di salah satu bak penampungan limbah sebelum airnya dibuang keluar, agar dapat diketahui apakah limbah tersebut berbahaya atau tidak,” tegasnya.
Bahkan, dengan adanya temuan tersebut, Camat Mundu menegaskan akan melakukan tindakan dan pengontrolan ke tempat lainnya manakala ada laporan dari warga . “Kami tegaskan, jika mana ada warga yang memberikan laporan terkait perusahaan atau bentuk apapun yang dikira merugikan masyarakat, kami tidak akan segan untuk turun ke lokasi dan bila perlu memberikan sanksi kepada pengusaha atau perusahaan yang tidak mentaati aturan,” tegas Anwar Sadat.
BACA JUGA: Warem di Mundu akan Dibongkar
Saat dilakukan sidak tersebut pemilik perusahaan tidak berada di tempat, bahkan, Kuwu Mundu Pesisir pun (Maria) enggan turun ke lokasi karena alasan tidak mengerti apa-apa .
“Saya gak ngerti apa-apa makanya tidak ikut melakukan sidak bersama rombongan Pak Camat, karena sebelumnya tidak ada komunikasi yang disampaikan Camat, tiba-tiba saja melakukan sidak, jadi lebih baik saya tidak ikut, khawatir ada salah paham,” ungkapl Maria. (Agus)