Sekira satu bulan menjelang hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kabupaten Cirebon sudah menugaskan 109 petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan yang dilakukan, juga meliputi pemeriksaan umur hewan sesuai ketentuan syarat sah hewan untuk dijadikan kurban.
KEPALA Distanbunakhut Kabupaten Cirebon, Ir Ali Effendi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, jika ditemukan hewan yang tidak memenuhi syarat, baik dari sisi kesehatan maupun umurnya, maka hewan tersebut akan dilarang untuk dijadikan kurban.
“Kita sudah menugaskan 109 orang untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Termasuk umurnya, kesehatannya dan sebagainya. Nanti akan dikasih spaneng, jadi kalau tidak memenuhi syarat ya didelete,” ujar Ali Effendi, kemarin (2/7/2020).
Dia menjelaskan, selama ini pasokan hewan kurban di Kabupaten Cirebon, khususnya sapi, didatangkan dari daerah Jawa Timur. Karena, diakui Ali, dari Kabupaten Cirebon sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan hewan kurban. Untuk menjamin hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Cirebon benar-benar sehat, Distanbunakhut sudah bekerja sama dengan dokter hewan untuk memeriksa kesehatannya.
Sehingga, ketika hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Cirebon akan mendapat surat keterangan sehat dari yang berkompeten di bidangnya. “Kan ada surat keterangan kesehatan hewan, ada dokter hewan yang menyatakan itu. Jadi setiap hewan ternak yang masuk ke sini (Kabupaten Cirebon) harus membawa surat kesehatan itu,” katanya.
Namun untuk tahun ini, lanjut Ali, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, masyarakat yang akan berkurban cenderung menurun. Di beberapa daerah, Distanbunakhut mencatat persentase masyarakat yang akan berkurban hanya 70 persen. Hal itu terlihat dari pesanan masuk ke Distanbunakhut yang sampai sekarang masih minim.
BACA JUGA: Fraksi PDIP Usulkan Silpa Kabupaten Cirebon untuk Infrastruktur Darurat
“Tapi sekarang ada informasi agak berkurang, mungkin karena ekonomi juga ya. Yang berkurban kelihatannya ada kecenderungan menurun, karena Covid-19 jadi agak menurun,” jelas Ali.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Distanbunakhut mencatat kebutuhan hewan kurban domba mencapai lebih dari 11 ribu ekor. Sedangkan hewan kurban sapi sebanyak 2000 ekor. (Islah)