MAJALENGKA, SC- Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat berhati – hati dalam menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di wilayahnya di masa pandemi Covid-19. Kehatian- hatian diperlukan untuk meminimalisasi risiko penularan virus di sekolah.
Hal itu disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat bertemu dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupatena Majalengka, Rabu (22/7/2020).
Ridwan Kamil mengatakan, hanya daerah yang level kewaspadaan berada di zona hijau yang dapat menyelenggarakan KBM, itupun dengan sejumlah persyaratan.Kesehatan dan keselamatan siswa atau peserta didik menjadi prioritas.
“Dalam pembelajaran tatap muka ini kita menerapkan prinsip kehati-hatian,dan kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas,” katanya.
BACA JUGA: Sekolah Diminta Tidak Gelar KBM Tatap Muka
Menurut Ridwan Kamil, wacana di Jawa Barat yang dapat memulai KBM adalah daerah yang sudah zona hijau. Seperti di Majalengka kecamatan-kecamatan yang sudah zona hijau, sekolah akan dipersiapkan untuk pembukaan, tapi tidak boleh lintas kecamatan.
“Jadi, kalau ada siswa yang domisili di kecamatan yang tidak di zona hijau, tapi sekolahnya di zona hijau, itu dia tidak boleh masuk sekolah, dan dia belajarnya masih di rumah atau daring,” jelasnya. (Dins)