MAJALENGKA, SC- Setelah sempat tertunda pelaksanaannya akibat munculnya pandemi Covid-19, rencana renovasi gedung DPRD Kabupaten Majalengka akhirnya direaliasisasikan. Pengerjaan renovasi gedung parlemen yang dianggarkan Rp 7,1 miliar dimulai sejak Sabtu (25/7/2020) kemarin.
Rencana pembangunan gedung DPRD Kabupaten Majalengka harusnya sudah mulai dikerjakan pada awal tahun, namun, realisasinya terhambat setelah pemerintah melakukan refocusing anggaran. Padahal, pada saat itu pengerjaan proyek sudah ditenderkan, bahkan, sudah ada pemenangnya.
“Sebelum ada pandemi pemenang tender untuk pembangunan gedung dewan sudah diketahui, tetapi pelaksanaannya ditangguhkan karena ada kebijakan refocusing anggaran,” kata sekdis PUTR Majalengka, Ruchyana, Senin (27/7/2020).
Menurut Ruchyana, pemenang tender tidak dapat diganti karena itu sudah memiliki kekuatan hukum, hanya saja sanggup tidak pengusaha mengupayakan anggaran, mengingat pembayaran pekerjaan belum tentu dapat dilakukan dalam tahun 2020 setelah dilakukan refocusing anggaran.
“Hal itu yang menjadi kendala,sehingga pengerjaan pembangunan menjadi tertunda, dan baru dilaksanakan sekarang,” jelasnya.
BACA JUGA: Pembangunan Pulau Lalu Lintas di Majalengka Hampir Rampung
Renovasi gedung DPRD Kabupaten Majalengka lanjutnya, telah dianggarkan dalam APBD 2020. Untuk membuat gedung wakil rakyat ini menjadi lebih representatif, APBD Kabupaten Majalengka mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,1 miliar.
Sebelumnya, Ketua DPRD Majalengka, H Edy Anas Djunaedi mengatakan, renovasi kantor DPRD sudah menjadi kebutuhan. Alasannya ruangan yang ada di kantor DPRD sekarang dirasa sudah kurang representatif. Bahan, ruang untuk fraksi sudah kurang memadai. Kondisi tersebut sangat mempengaruhi kinerja dan menjadi kendala ketika fraksi-fraksi menggelar rapat. “Apalagi ketika ada warga,atau ketika dewan mengundang pihak luar seperti OPD dan masyarakat,” katanya.(Dins)