KABUPATEN CIREBON, SC- Setelah menyampaikan permohonan maaf di hadapan ribuan santri dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD pada Selasa (7/7/2020), Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH langsung bersilaturahim dengan para kyai dengan mendatangi gedung PCNU Kabupaten Cirebon. Bersama jajaran pengurus DPD Partai NasDem, Hermanto kembali menyampaikan permohonan maaf atas salah ucap yang dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III beberapa waktu lalu.
“Saya mengaku salah, saya datang ke sini, meminta maaf kepada PCNU secara kelembagaan. Serta kepada kalangan pesantren dan santri. Saya meminta maaf atas salah ucap pada rapat gabungan antara Komisi II dan III serta dinas terkait,” kata Hermanto usai pertemuan tersebut, Rabu (8/7/2020).
Menurut Hermanto, hasil silaturahim tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan untuk perbaikan ke depan. Melalui PCNU, kata dia, para kyai meminta agar keberadaan pesantren ke depan, terutama lembaga formal yang dimiliki pesantren bisa dibantu proses pengurusan IMB dan pembiayaannya oleh Pemda.
“Pesan para kyai yang disampaikan kepada pengurus PCNU agar ke depan pesantren terutama lembaga formalnya, dapat memperoleh IMB. Dibantu pengurusan dan pembiayaannya oleh pemda,” ujar Hermanto.
Dia mengaku akan menjalankan amanat para kyai, karena hal itu memang sudah menjadi komitmennya menggoalkan regulasi tersebut. Bahkan komitmen tersebut juga menjadi komitmen Fraksi Partai NasDem untuk ditindaklanjuti.
“Kami dari Fraksi Partai NasDem akan mengajukan Prolegda usulan tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 berkaitan dengan retribusi yang salah satu isinya tentang IMB. Pesan para kyai yang disampaikan melalui Ketua PCNU agar pesantren-pesantren mempunyai IMB,” paparnya.
BACA JUGA: Gratiskan IMB Pesantren
Sementara, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Azis Hakim Syaerozie mengatakan, sebagai organisasi yang menaungi para kyai, dalam beberapa hari terakhir PCNU banyak didatangi para kyai untuk menyambung komunikasi. Namun, kata KH Aziz, pada prinsipnya para kyai sudah memaafkan karena Hermanto sudah meminta maaf.
“Beliau sudah meminta maaf atas kesalahan lisan yang tidak disengaja. Para kyai pun, prinsipnya ketika ada yang ingin meminta maaf, ya harus kita maafkan. Apalagi beliau sudah mengakuinya,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya menilai secara substantif sebetulnya tidak ada muatan untuk mendiskreditkan pesantren maupun kalangan santri. Namun dari pertemuan tersebut, ada yang lebih urgen, yakni komitmen Hermanto dan Fraksi NasDem untuk memperbaiki.
“Ini menjadi evaluasi anggota dewan, agar berfikir kritis untuk memisahkan kepentingan lembaga pendidikan keagamaan terkait dengan IMB dengan lembaga atau perusahaan-perusahaan komersial,” papar Kang Aziz, sapaan akrab KH Aziz Hakim Syaerozie.
Oleh karenanya, PCNU juga mendorong dan mendukung munculnya itikad dari Fraksi Partai NasDem yang ingin melakukan perubahan Perda Nomo 4 Tahun 2012 tentang retribusi yang salah satunya berkaitan dengan IMB. “Ini gagasan yang harus kita apresiasi. Agar bagaimana pengurusan IMB pesantren dipermudah, simple,” terangnya.
BACA JUGA: Geruduk Gedung Dewan, Ribuan Santri Cirebon Minta Hermanto Ditajir
Untuk proses perubahan Perda tersebut, PCNU juga bersedia terlibat dalam proses legal draftingnya nanti. Agar penyusunannya nanti tidak menimbulkan kesulitan manakala memproses IMB. Bukan hanya itu, para kyai dan pesantren juga sepakat akan memenuhi aturan Pemda jika diharuskan. Namun dengan catatan, Perda itu bisa memilah secara jernih mana sosial, masyarakat, dan kepentingan industri. (Islah)