Antara Peraturan dan Kebutuhan, Dilema Penutupan Galian C Cibogo
GALIAN tipe C atau pasir di Kampung Cibogo, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti kembali beroperasi setelah satu tahun dilarang oleh Pemda Kota Cirebon. Beroperasinya kembali galian tipe C ini membuat warga setempat merasa terganggu, sebab banyaknya mobil truck pengangkut pasir yang hilir mudik, sehingga menimbulka banyak debu.
Di sisi lain, bagi warga setempat, galian tipe C ini menjadi tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menopang perekonomian keluarga sehari-sehari. Karena, sebagian dari warga Cibogo berprofesi sebagai kuli pasir di lokasi ini.
“Karena kebutuhan ekonomi masyarakat, jadi mau bagaimana lagi, serba salah sih emang,” kata salah satu warga setempat yang mengaku bernama Rohmah, Selasa (28/7/2020).
Asalkan, lanjut dia, yang terpenting di galian tipe C ini jangan sampai menggunakan alat berat, seperti beko dan lain sebagainya. “Yang penting saya sih jangan ada beko, truk yang angkut pasir sering lewat saja sudah lumayan, karena banyak angin ditambah debu,” ujar dia.
Sementara itu, pengakuan warga lain, Budianto mengungkapkan, sebelumnya di lokasi galian ini pernah ada kegiatan bongkar muat pasir menggunakan alat berat, seperti beko. “Kemarin sih iya ada satu beko, itu sudah berhenti sekitar dua minggu yang lalu. Beko itu sempat beroperasi,” tuturnya kepada Suara Cirebon.
Sehingga, jelas Budi, karena dioperasikannya alat berat tersebut di galian tipe C ini, sempat ada tindakan protes dari warga setempat. “Karena warganya protes, alat beratnya sudah tidak beroperasi lagi. Kalau galian C manual sih warga masih memperizinkan, asal tadi jangan ada beko,” jelanya.
Di tempat terpisah, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengakui, selama ini dirinya sudah sering menyampaikan bahwa dalam peraturan daerah (perda) Kota Cirebon galian C dilarang. “Tapi pada kenyataannya masih ada masyarakat yang secara manual melakukan galian pasir untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya,” papar Azis.
Diakui, pihaknya merasa kesulitan untuk melakukan pelarangan kepada masyarakat sekitar. Sebab hal tersebut menyangkut kehidupan masyarakat, karena belum ada alih profesi. Untuk itu, Azis meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon untuk segera melakukan pemeriksaan ke tempat galian C tersebut.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Cirebon Minta Kembangkan Benih Ternak
“Saya minta kepada kepala DLH untuk meninjau langsung ke sana. Segera dikoordinasikan dengan Satpol PP untuk kemudian kita bicarakan lebih lanjut dan tindakan apa yang akan nanti kita ambil,” tegasnya.
Pantauan Suara Cirebon di tempat galian tipe C Cibogo, sudah tidak ada alat berat lagi yang beroperasi. Hanya ada beberapa warga yang melakukan galian secara manual dan aktivitas bongkar muat menggunakan mobil truk. (M Surya)