MAJALENGKA, SC- Sesuai dengan rencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengijinkan kembali dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, Senin (24/8/2020). Kebijakan ini berlaku bagi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan sekolah menengah pertama (SMP), yang berada di 12 wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto, sesuai dengan hasil rapat kordinasi, maka untuk sekolah dasar dan menengah pertama diperbolehkan melaksanakan KBM tatap muka.
“Sesuai dengan rencana semula serta hasil rapat bersama yang telah digelar bersama semua pihak terkait penyelenggaraan pendidikan di Majalengka bahwa kita sudah melakukan persiapan matang untuk memberlakukan kembali KBM secara tatap muka mulai hari ini,” katanya.
Kadisdik menyebutkan, KBM tatap muka di sekolah tahap pertama ini hanya diperuntukan bagi jenjang pendidikan tingkat SD/MI dan SMP. Sedangkan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum dapat dilaksanakan.
Untuk tahap pertama ini juga lanjutnya, KBM secara tatap muka tahap ini baru diberlakukan di 12 wilayah kecamatan yang masuk zona hijau Covid -19. Meski demikian lanjutnya Kecamatan yang masih masuk zona merah juga tidak menutup kemungkinan dapat melaksanakan juga dengan syarat wilayah desa di kecamatan tersebut, berada dalam zona hijau atau tidak ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 aktif.
“Yang pernah dan sedang zona merah bisa melaksanakan tatap muka dengan catatan zonasi desa yang masuk ke dalam zona hijau. Kalau suatu desa masih ada kasusnya maka tidak boleh melakukan pembelajaran secara tatap muka,” jelasnya.
BACA JUGA: Pelaku Kekerasan pada Anak Harus Dihukum Berat
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka H. Eman Suherman mengatakan, akan memberikan izin dimulainya KBM secara tatap muka untuk wilayah kecamatan yang masuk zona hijau. “Bupati sudah memperbolehkan kegiatan belajar siswa secara tatap muka, tentunya pertimbangan situasi serta berbagai persyaratan yang ketat,” katanya.
Secara teknis kata Eman, sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan, misalnya wilayah mana yang sudah dapat menggelar KBM tatap muka. “Teknisnya kita serahkan sepenuhnya pada Dinas Pendidikan,” jelasnya. (Dins)