KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sedang merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Rencana pembangunan MPP dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang biasa dilakukan di kantor-kantor layanan publik.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, mengatakan, untuk MPP ini Pemkab Cirebon akan membuat bangunan tersendiri. Nantinya, kata Imron, di dalam gedung bangunan baru itu akan diisi oleh instansi-instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Seperti halnya KTP, SIM, dan perizinan lainnya,” ujar Imron, Selasa (25/8/2020).
Dengan adanya MPP ini, lanjut Imron, diharapkan proses pelayanan publik di Kabupaten Cirebon menjadi lebih mudah dan efisien. Karena, semua dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik nanti akan bergabung dalam program tersebut. Imron mencontohkan, jika biasanya perizinan untuk mendirikan usaha harus melalui proses dari beberapa instansi dengan lokasi yang berbeda, maka dengan adanya MPP nanti, hal tersebut tidak terjadi lagi.
“Karena semuanya ngumpul jadi satu, jadi satu pintu. Ketika melakukan proses, maka semuanya bisa dilakukan di MPP dan tidak perlu harus pindah-pindah dari satu tempat layanan menuju tempat layanan lain,” kata Imron.
Menurut Bupati, saat ini Pemkab Cirebon masih membahas anggaran untuk merealisasikan program tersebut. Karena, selain membutuhkan lahan, MPP juga membutuhkan bangunan yang bisa digunakan dalam jangka waktu lama yang bisa mengakomodir kebutuhan hingga saat dilakukan pengembangan kelak.
Untuk tahun ini, Imron mengaku sedang fokus dalam pemberesan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut. Karena menurut Imron, program MPP itu akan bisa direalisasikan jika anggarannya sudah tersedia. “Efektifnya mulai kapan, itu tergantung anggarannya. Makannya, tahun ini kita bereskan anggarannya dulu,” papar Imron.
Untuk lokasinya sendiri, imbuh Imron, sudah ada beberapa lokasi juga sudah mulai diajukan sebagai pilihan. Diantaranya, lahan disamping Bank BJB Sumber. “Tapi rencana pembangunan yang akan kita lakukan tidak hanya bertumpu pada kebutuhan sekarang saja. Kita juga harus memikirkan pengembangan nanti,” ucapnya.
Ia mencontohkan, bangunan yang dibuat pada zaman Belanda, mayoritas memiliki lahan yang luas. Sehingga ketika ada pengembangan pada tahun-tahun selanjutnya, maka masih bisa dilakukan ditempat yang sama. “Jadi kita pastikan dulu kebutuhannya. Jika butuhnya 50 meter, maka kita harus mencari lahan 100 meter,” ungkapnya. (Islah)