KUNINGAN, SC- Bupati Kuningan, H Acep Purnama didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan, Drs Deniawan MSi menyimak kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui video conference di Ruang Kerja Bupati, Rabu (26/8/2020).
Acara yang digelar di Gedung Juang KPK ini dibuka secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo bersama Ketua KPK Firli Bahuri, dengan agenda peneguhan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.
Dalam sambutannnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan 3 pesan. Pertama, regulasi nasional harus terus dibenahi karena masih banyaknya regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, tidak berikan kepastian hukum, sehingga prosedur berbelit-belit dan membuat pejabat tak berani melakukan eksekusi dan inovasi.
Kedua, reformasi birokrasi disederhanakan. Pasalnya, organisasi birokrasi ini dinilai terlalu banyak jenjang dan definisinya. Bahkan, selonisasi pun dianggap perlu juga disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat. Ketiga, Jokowi meminta agar budaya anti korupsi tetap digalakan agar masyarakat tahu apa itu korupsi dan gratifikasi.
BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Harus Putar Balik
“Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu undang-undang yang menyinkronisasi puluhan undang-undang secara serempak. Sehingga, antarundang-undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja, akuntabel, dan bebas korupsi”. pungkas Jokowi. (Nung)