KUNINGAN, SC- Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia (STIEPARI) Semarang di aula UPTB BKPSDM Cikaso, Kramatmulya, Rabu (26/8/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua STIEPARI Semarang, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tina Wiryawati, SH., dan Para Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan. Ketua STIEPARI Semarang, Dr. Samtono dalam sambutannya menyampaikan untuk pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai destinasi wisata harus memiliki 3 prinsip how to see, how to buy, dan how to do. Dalam 3 prinsip tersebut dapat tercipta keunikan dan kekhasan yang tidak dimiliki oleh daerah lainnya.
Seperti dilansir situs resmi Diskominfo/Humas Pemkab Kuningan, STIEPARI akan membantu anak-anak lulusan SMA/SMK yang belum bekerja dan ingin melanjutkan ke perguruan tinggi namun tidak memiliki biaya. Dalam sambutan perwakilan DPRD Jawa Barat Tina Wiryawati, SH., juga membahas mengenai objek wisata di Kuningan yang dapat dijadikan sebagai kota wisata, khususnya daerah Cikaso yang tidak akan kalah menarik sebagai destinasi wisata. STIEPARI dapat membantu dalam hal homestay/ penginapan dengan latar persawahan.
BACA JUGA: RSUD 45 Kuningan Tutup
Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih kepada civitas akademika STIEPARI Semarang yang telah hadir dalam rangka menjalin kerjasama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mendukung pemerintah di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. Gambaran mengenai Kabupaten Kuningan yang memiliki luas wilayah 119.571,12 hektardibagi dalam 32 Kecamatan, 361 Desa dan 15 Kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 1.165.401 jiwa. (Nung)