KABUPATEN CIREBON, SC- Tim III penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Cirebon, kembali menggelar razia masker. Razia digelar untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Mengingat lonjakan kasus yang disebabkan oleh penularan Covid-19 terus terjadi di Kabupaten Cirebon.
Pantauan Suara Cirebon, razia tim III menyusuri wilayah pelosok perkampungan pada titik-titik keramaian di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Beber dan Greged. Hasilnya, puluhan pengemudi dan penumpang kedaraan baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak memakai masker diberhentikan. Kemudian mereka diedukasi dan diberikan pemahaman akan bahaya Covid-19. Mereka sebelumnya diberi masker gratis dan dapat melanjutkan perjalanan.
Ketua Tim III, Suprayitno menyampaikan, kesadaran masyarakat di wilayah tersebut memang masih rendah. Masyarakat dinilai belum menyadari betul akan pentingnya mengunakan masker. “Kami bersama tim, baik dari pemerintahan juga TNI dan Polri ingin memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Karena kami melihat memang masyarakat kurang patuh,” tutut Suprayitno, Kamis (27/8/2020).
Dia menjelaskan, kegiatan razia masker pada hari kedua fase pertama ini penegakkan disiplinnya hanya dengan memberikan sanksi ringan. Masyarakat yang melanggar diberi sanksi menghafal Pancasila hingga push up. “Tentunya agar mereka bisa sadar dan ada efek jera agar sebelum diberikan sanksi berat berupa denda uang,” kata dia.
BACA JUGA: Tak Hafal Pancasila Disuruh Push Up
Menurutnya, razia yang dilakukan ini tidak hanya di kawasan sentral yang ramai dan di jalan saja. Tapi tim juga mendatangi kawasan wisata, rumah makan, dan perhotelan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sudah dijalankan maksimal.
“Tujuannya tak lain untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar bisa sadar terhadap 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga kesehatan di masa pandemi ini. Kami berharap, meskipun tidak ada petugas, masyarakat bisa lebih sadar lagi,” ucapnya. (Islah)