MAJALENGKA, SC- Perayaan memperingati hari kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia tahun ini dipastikan akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak akan ada lomba lari karung, serta aneka lomba lainnya, termasuk panggung hiburan rakyat yang biasa digelar pada malam puncak perayaan.
Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir membuat rencana yang telah dibuat Pemkab Majalengka ataupun panitia di daerah kandas. Apalagi, saat ini Kabupaten Majalengka masuk dalam zona merah Covid-19 setelah munculnya puluhan kasus baru selama dua pekan terakhir.
Bupati Majalengka H Karna Sobahi telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI. Menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, maka Pemkab Majalengka melarang diadakannya kegiatan yang melibatkan banyak orang atau keramaian dalam rangka menyambut serta merayakan HUT ke-75 RI.
Meski demikian, Bupati Majalengka, H Karna Sobahi memastikan, bahwa puncak peringatan hari Kemerdekaan RI berupa upacara bendera tetap akan dilaksanakan. Begitu juga di tingkat kecamatan dengan tetap dilakukan sesuai panduan yang ada. “Upacara tetap akan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19,” katanya, Selasa (4/8/2020).
Bupati menambahkan meski tanpa ada keramaian dalam perayaan HUT ke-75 RI kali ini, Bupati Karna meyakini peringatan akan tetap khidmat.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Majalengka Terus Bertambah
Sementara itu Ketua Panitia HUT ke – 75 RI di Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Naufal Ardiansyah mengaku tidak kecewa dengan larangan kegiatan keramaian dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan.
“Semua rencana kegiatan sudah tersusun, namun, karena ada larangan ya harus dievaluasi kembali untuk kegiatan agustusan tahun ini. Dan kita harus mematuhinya karena itu untuk kebaikan bersama, mudah-mudahan kondisi dapat kembali pulih tidak ada corona lagi di Indonesia,” harapnya. (Dins)