BANDUNG, SC- Proses Reformasi Birokrasi di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat berlanjut. Sesuai amanah regulasi, salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan asesmen untuk pemetaan kualitas dan kompetensi.
Sebanyak 225 pejabat eselon III dan IV Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota mengikuti tahapan yang berlangsung 26-28 Agustus 2020. Karena pandemi Covid-19, prosesnya dilakukan tanpa tatap muka alias dalam jaringan (daring).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Adib, menggarisbawahi pentingnya peta kualifikasi dan kompetensi jajarannya. Menurutnya, asesmen bertujuan mendapatkan gambaran tentang kualifikasi dan kompetensi masing-masing PNS. Hal itu nantinya akan menjadi salah satu dasar penilaian agar mereka bisa bekerja sesuai kompetensinya.
“Output dari asesmen ini adalah peta kompetensi pejabat yang akan menjadi dasar pertimbangan agar amanah yang diberikan sesuai dengan kualitas dan kompetensinya,” ujar Adib di Bandung, kemarin, seperti dilansir situs resmi Kemenag.
Asesmen ini dibuka oleh Kepala Biro Kepegawaian, Saefudin. Dia mengapresiasi Kanwil Kemenag Jabar yang berinisiatif menggelarnya secara virtual. Menurutnya, pelaksaan asesmen secara daring sudah diizinkan oleh Kemenpan dan BKN. “Ini dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Saefudin menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan amanah PMA No 1 tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama. “Kompetensi yang diuji pada pejabat tersebut adalah kompetensi managerial, sosio kultural, dan teknis pelaksanaan tusi sebagai PNS. Hasil uji kompetensi ini memiliki kevalidan selama 3 tahun sesuai dengan regulasinya,” jelasnya.
Ke depan, lanjutnya, hasil uji kompetensi pejabat Kemenag akan dihimpun dalam sistem talent pool. “Talent pool ini pada tahun 2024 akan menjadi acuan untuk penerapan Sistem Merit, sehingga tidak diperlukan lagi lelang jabatan atau seleksi jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan,” terangnya.
BACA JUGA: Santani Dapat Gerakkan Ekonomi Jabar
Menyitir penjelasan Presiden Jokowi, Saifudin menambahkan bahwa tugas ASN ke depan tidak hanya menjalankan regulasi, tapi memastikan masyarakat dapat menikmati pelayanan dari pemerintah dan pembangunannya.
“Untuk memenuhi kebutuhan ini, tantangan ASN semakin berat. Karena itu, dibutuhkan SDM yang unggul dan memiliki sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (Lis)