MAJALENGKA, SC- Petugas gabungan dari unsur Satpol, Dinas Perhubungan, serta unsur kepolisian dari Polres Majalengka makin gencar menggelar operasi masker di wilayahnya.
Peningkatan intensitas operasi penggunaan masker dilakukan menyusul makin bertambahnya jumlah kasus positif Covid 19 di Majalengka yang terus meningkat.
Kepala Satpol PP Majalengka, Iskandar Hadi mengatakan, pelaksanaan operasi masker dilakukan dengan mengacu pada Pergub nomor 74 tahun 2020. Dalam pelaksanaanya operasi dilakukan secara gabungan dengan dinas atau instansi terkait. Operasi masker ini juga dilakukan guna memberikan edukasi serta penyadaran pada masyarakat agar memakai masker dalam melakukan aktifitasnya, apalagi bila di tempat keramaian atau kerumunan.
“Edukasi pada masyarakat akan kami lakukan secara terus menerus agar masyarat menyadari pentingnya menjaga kesehatan serta mengikuti protokol kesehatan Covid 19,” katanya, Senin (10/8/2020).
Mereka yang melanggar, kata Iskandar pastinya akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi ringan dan sedang. “Sanksi denda administratif belum kita terapkan, mereka yang melangga disangsi dengan menyuruh olah raga, memungut sampah. Sedangkan untuk penerapan sanksi administrasi masih melihat perkembangan, karena ada tahapan yang harus dilalui sebelum diberlakukan,” jelasnya.
BACA JUGA: Stigma Negatif Pasien Covid-19 Harus Dihapus
Ia menambahkan, dari sejumlah operasi yang dilakukan, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protocol kesehatan. “Cukup banyak alasan mengapa tidak memakai masker, mulai lupa atau karena menempuh jarak dekat,” pungkasnya.
Sementara itu jumlah warga konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka setiap harinya masih terus bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas, Positif Covid-19 Kabupaten Majalengka sudah tercatat sebanyak 35 orang. Dari jumlah itu 23 orang masih menjalani perawatan di sejumlah Rumah Sakit. (Dins)