MAJALENGKA, SC- Melonjaknya kasus virus Corona atau Covid -19 di Kabupaten Majalengka belakangan ini ditandai dengan munculnya pola baru dalam penyebarannya. Hal tersebut didasarkan fenomena serta data dari pusat informasi Covid-19 Kabupaten Majalengka.
Dari data selain itu, positivity rate atau angka rata-rata kasus positif Corona dari jumlah pemeriksaan spesimen pun meningkat drastis. Hingga Jumat (8/8/2020) kemarin, berdasarkan data Pusat Informasi dan Komunikasi Covid-19 Majalengka, mempublish orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat ada 34 orang. Rinciannya 11 orang telah dinyatakan sembuh, 22 orang dalam perawatan (isolasi) dan 1 orang meninggal dunia.
Sedangkan probable yang isolasi dan selesai isolasi nol kasus dan hanya mencatatkan 7 orang meninggal dunia. Untuk yang memiliki kontak erat 436 orang dengan rincian karantina 276 dan discarded 160 orang. Adapun suspect naik satu orang dengan total 672, terdiri dari 12 orang di antaranya isolasi dan 660 selesai isolasi.
Dari data kasus tersebut, pimpinan RSUD Majalengka maupun Direktur RSUD Cideres menyebutkan pola baru penyebaran virus Corona. “Pada pemeriksaan Swab PCR sebaiknya dilakukan setelah hari ke 5 – 7 setelah kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19. Karena virus itu baru terdeteksi kadar minimal harus mencapai 40IU,” kata Direktur RSUD Majalengka dr. Harizal F Harahap MM dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).
Menurut dia, biasanya virus itu akan mencapai kadar minimal setelah hari ke 5-7 sejak penularan. Sehingga, lanjut dia, jika ada pasien yang konfirmasi positif dan tidak bergejala (asimptomatis), maka solusinya isolasi mandiri selama 14 hari.
“Tapi yang bersangkutan harus terus dipantau kondisinya. Jika ada keluhan apapun, segera lapor ke petugas kesehatan,” tuturnya.
BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Majalengka, Pemdes Pasirmelati Awasi Petani Bawang
Harizal melanjutkan, jika ada orang yang memiliki kontak erat dengan pasien konfirmasi positif lakukan karantina mandiri 14 hari dan dipantau kondisi kesehatannya.
“Ini dibutuhkan kejujuran dalam menilai diri sendiri. Kesadaran melakukan isolasi mandiri perlu ditanamkan, agar tida terjadi penularan di tempat orang beraktivitas,” tuturnya.
Dia menambahkan, jika ada orang kontak erat dengan terkonfirmasi positif, lakukan tracing dan trackdown dengan 2 level. “Pertama, orang yang konfirmasi dan kedua mereka yang melakukan kontak erat denganya,” tukasnya.
Maka untuk menjadi perhatian semua pihak, sambung dia, masyarakat jangan pernah lelah menerapkan protokol kesehatan dengan cara, rajin cuci tangan, memakai masker, hindari kerumunan dan menjaga jarak. “Ini satu-satunya cara kita untuk bisa mengendalikan kasus sebelum vaksin dan obatnya ditemukan,” katanya.
Direktur RSUD Cideres dr. H. Asep Suandi, M.EPid. mengatakan, penyebab meningkatnya jumlah kasus dipengaruhi jumlah tes Covid-19 yang semakin masif serta penyelidikan epidemiologi yang sangat aktif oleh tim surveilans Dinas Kesehatan Majalengka.
“Melonjaknya kasus juga diakibatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan mulai mengendor,” tuturnya.
BACA JUGA: Positif Covid-19 di Majalengka Tembus 30 Kasus
Menurut dia, seseorang yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 harus dibuktikan dengan laboratorium RT-PCR. Asep mengemukakan ada tipe orang yang terkonfirmasi positif. Pertama, bagi yang tanpa gejela harus melakukan isolasi di rumah, tanpa follow up RT-PCR. Kedua, bagi yang mengalami gejala ringan juga harus berdiam diri di rumah.
“Ketiga kalau gejala sedang dirujuk ke RS Darurat tanpa follow up RT-PCR. Nah, yang keempat bagi pasien positif Covid-19 gejala berat dirujuk ke rumah sakit rujukan dengan follow up RT-PCR 1 kali,”jelasnya.(Dins)