KABUPATEN CIREBON, SC- Sebelum rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) direalisasikan pembangunannya pada tahun 2021 mendatang, Pemkab Cirebon akan segera menerapkan miniatur MPP di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setelah anggaran perubahan disetujui DPRD, miniatur MPP atau sistem pelayanan terintegrasi di DPMPTSP akan segera diterapkan pada Oktober 2020 nanti.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono mengatakan, sejak awal dibangun gedung baru DPMPTS sudah menyediakan ruangan khusus untuk layanan terintegrasi. Letak ruangan tersebut berada di lantai dua lengkap dengan sekat-sekat ruangan yang permanen. Nantinya, ruangan tersebut akan ditempati oleh para staf dari 12 SKPD yang terkait dengan pelayanan publik.
“Dan ini merupakan salah satu embrio untuk ke depan manakala dibangun MPP,” ujar Sugeng, Rabu (2/9/2020).
Setelah menyiapkan tempat, kata Sugeng, saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang sudah dibuat di Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon. Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan kompetensi SDM yang disiapkan oleh SKPD terkait. “Untuk sarana prasarana sudah dianggarkan di anggaran perubahan, kalau masalah tempat kami sudah siap. Hanya tinggal pendukungnya itu yang belum dipersiapkan,” kata dia.
Sugeng berharap, miniatur MPP bisa terealisasi sesuai dengan keinginan Bupati tentang pelayanan perizinan yang mudah, efektif dan efisien. “Jadi nanti teman-teman tim teknis 12 SKDP sudah terbiasa melakukan pelayanan secara terintegrasi, itu harapannya,” terang Sugeng.
Ia menambahkan, jika nanti MPP sudah dibangun, pelayanan publik akan melibatkan semua instansi, baik instansi pusat, vertikal, provinsi, Kabupaten Cirebon, BUMN, BUMD, swasta, dan beberapa instansi yang dikoordinasikan dengan dinas pemerintah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Ketua PWI Cirebon : Perizinan di Kab Cirebon Memang Banyak Pintu
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Cirebon akan menempatkan beberapa staf dari 12 SKPD di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon. Penempatan beberapa staf dari 12 SKPD yang merupakan mitra teknis dari DPMPTSP dalam melayani perizinan akan bergabung dijadikan satu tempat dalam waktu dekat ini.
Kepala DPMPTSP, Sugeng Darsono mengatakan, terkait optimalisasi pelayanan perizinan di DPMPTSP seperti yang diusulkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon ini agar menempatkan staf SKPD teknis dalam satu kantor di DPMPTSP, sebenarnya sedang dalam proses untuk direalisasikan.
“Harapan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon tersebut, sesuai juga dengan komitmen dari Bapak Bupati Cirebon yang menginginkan proses perizinan yang mudah, cepat, efektif dan efisien. Ini sudah dalam perencanaan dan Insya Allah akan direalisasikan pada anggaran perubahan 2020,” ujar Sugeng, Jumat (28/8).
Ia mengungkapkan, untuk merealisasikan hal tersebut dibutuhkan payung hukum, SDM dan sarana prasarana penunjangnya. Saat ini, kata Sugeng, untuk payung hukumnya sendiri sudah ditandatangani oleh bupati. Sedangkan untuk SDM, di siapkan oleh SKPD terkait sesuai dengan kompetensinya. Dan untuk sarana prasarananya, sudah dianggarkan dalam perubahan anggaran tahun 2020.
“Untuk mewujudkan harapan Pak Bupati tersebut, perlu ada komitmen dan dukungan dari semua pihak dan melepaskan ego sektoral masing-masing,” kata Sugeng.
Sehingga, lanjut dia, jika rencana tersebut sudah bisa direalisasikan, maka nantinya pemohon perizinan tidak lagi harus berkeliling ke masing-masing SKPD terkait untuk mengurus perizinan, tapi cukup datang ke kantor DPMPTSP.
Sugeng menyebutkan, rencana tersebut merupakan salah satu embrio dari rencana pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP). Karena dengan ditempatkan di DPMPTSP, nantinya tim teknis tersebut sudah terbiasa dalam melakukan pelayanan secara terintegrasi. Sugeng juga mengungkapkan, rencana pendirian MPP merupakan perwujudan dari Program Nawacita Presiden RI, yaitu 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi, Gerakan Revolusi Mental, dan Gerakan Indonesia Melayani.
Selain itu, kata Sugeng, pendirian MPP juga merupakan program dari Kemenpan RB RI. Hal itu, diperkuat dengan kunjungan Tim Evaluasi dari Deputi Kemenpa RB RI ke DPMPTSP Kabupaten Cirebon pada pekan kemarin. “Banyak advis dan masukan yang disampaikan, salah satunya mendorong Pemkab Cirebon untuk membangun MPP. Nanti dari Kemenpan RB RI akan melakukan pendampingan dari mulai tahap persiapan sampai pelaksanaannya,” jelas mantan Kadiskominfo itu.
BACA JUGA: Pembangunan MPP Direstui Dewan
Bukan hanya itu, imbuh Sugeng, pendirian MPP juga merupakan permintaan yang sama dari Kapolresta Cirebon. Dalam MPP nanti, akan bergabung beberapa instansi pelayanan publik, baik instansi vertikal, instansi provinsi, instansi daerah Kabupaten Cirebon, BUMN, BUMD, swasta, dan lainnya.
“Pada tahun 2021nanti, kita akan membuat fisibility study (FS) atau kajian terlebih dahulu,” paparnya. (Islah)