KABUPATEN CIREBON, SC- Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Cirebon menjadwalkan pengambilan kartu identitas berupa KTP el atau SIM warga yang ditahan saat razia masker, bisa diambil di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon mulai Senin (14/9/2020).
Kartu identitas tersebut nantinya bisa diambil setiap hari pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Kabid Tibumtranmas Satpol PP sekaligus Sekretaris Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menyampaikan, pengambilan KTP atau SIM yang ditahan pihaknya, tidak boleh diwakilkan.
Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Nanti pengambilan kartu identitas yang ditahan oleh petugas kami, Satpol PP beserta TNI, Polri dan SKPD terkait, nanti bisa ke kantor Satpol PP mulai hari Senin (14/9/2020),” ujar Dadang, Jumat (11/9/2020).
Ia menyebutkan, layanan pengambilan kartu identitas tersebut tidak dipungut biaya, alias gratis. Masyarakat tidak.usah khawatir, pelayanan tersebut benar-benar gratis karena KTP yang ditahan berawal dari penerapan sanksi penegakan hukum protokol kesehatan berupa penahanan kartu identitas.
Lebih jauh Dadang menjelaskan, hingga memasuki hari keempat penerapan sanksi sedang pada penegakan hukum protokol kesehatan tahap kedua ini, pihaknya telah menjaring sebanyak 465 pelanggar. Dari jumlah tersebut, kata Dadang, sebanyak 115 pelanggar dilakukan penahanan kartu identitas. “Hari keempat tahap kedua ini, kita menjaring sebanyak 465 pelanggar dengan komposisi 115 penahanan kartu identitas KTP, SIM atau sejenisnya,” kata dia.
Sedangkan 350 pelanggar lainnya, Dadang mengungkapkan, diterapkan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan, lagu wajib atau membersihkan tempat-tempat fasilitas umum. Menurutnya, sejumlah pelanggaran tersebut merata terjadi di titik-titik operasi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dimana, sasaran razia hanya dilakukan di zona merah saja. “Zona biru dan hijau tidak dilakukan razia. Tapi kemarin teman-teman di kecamatan mencoba turun kelapangan untuk menegakkan penerapan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” paparnya. (Islah)