KABUPATEN CIREBON, SC- Lantunan suara Adzan dan Iqamah berkumandang di lokasi razia masker di pertigaan jalan raya Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kamis (10/9/2020). Suara Adzan tersebut bukan pertanda akan dilaksanakannya Shalat atau karena sedang ada lomba Adzan. Melainkan sanksi yang diterapkan oleh tim Penerapan Disiplin dan Penegakkan Protokol Kesehatan Kabupaten Cirebon, terhadap dua orang santri yang terjaring razia karena tidak memakai masker.
Mulanya, kedua santri itu terlihat canggung dan merasa malu melantunkan Adzan dan Iqamah karena harus dilakukan ditempat terbuka dan dilihat banyak orang. Namun setelah didesak petugas, sekaligus sebagai ajang pembuktian bahwa dua anak tersebut benar-benar santri, keduanya pun serius menjalankan sanksi mengumandangkan Adzan dan Iqamah di lokasi razia.
Ketua tim I, W Wijaya menilai, dihari ketiga pelaksanaan razia ini kesadaran masyarakat sedikit meningkat. Penerapan sanksi sosial yang sudah dilaksanakan selama pelaksanaan razia dinilai cukup erektif. “Hari ketiga ini kesadaran masyarakat agak meningkat sedikit dari hari ke hari,” ujar Wijaya.
Hal itu terbukti, di dua lokasi razia di wilayah Ciwaringin tim hanya mencatat sebanyak 34 pelanggar saja. Rata-rata mereka yang terjaring razia tidak membawa dan tidak memakai masker. “Penahanan KTP tetap kita lakukan bagi pelanggar yang membandel. Disini ada 5 KTP yang kita tahan, kita upayakan seminimal mungkin menerapkan sanksi penahanan KTP,” kata Wijaya.
Begitupun dengan rapid test yang dilakukan dilokasi razia, Wijaya mengungkapkan, dari 18 pelanggar yang di rapid test, hasilnya semua non reaktif. Ia menjelaskan, pelaksanaan rapid test sendiri selama kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan, hanya memprioritaskan daerah-daerah yang masuk kategori zona merah saja.
Secara keseluruhan, lanjut dia, peningkatan kesadaran masyarakat juga terjadi dibeberapa wilayah lainnya di Kabupaten Cirebon. Dari tiga tim penerapan disiplin protokol kesehatan yang digelar dibeberapa titik berbeda, diketahui jumlah warga yang terjaring razia pun mengalami penurunan. Di hari ketiga pelaksanaan razia, pelanggar yang berhasil dicatat oleh tiga tim jumlahnya sebanyak 114 orang.
Jika dibandingkan dengan razia sebelumnya, atau hari kedua yang jumlahnya mencapai 125 orang, berarti ada penurunan jumlah pelanggar sebanyak 11 orang. “Untuk giat hari ini dari seluruh tim jumlah pelanggar sebanyak 114 orang. Sedangkan jumlah keseluruhan pada giat kemarin, kita masih mencatat ada 125 pelanggar,” paparnya. Untuk rapid test sendiri, dari total 40 pelanggar yang menjalani rapid test hasilnya semua non reaktif. (Islah)