MAJALENGKA, SC- Meski perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Majalengka jumlahnya terus bertambah, namun, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate sosial responsibility (CSR) yang diterima daerah masih sangat minim.
Hingga September ini, dana CSR dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Majalengka melalui Forum tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) nilainya masih di bawah satu miliar.
Masih minimnya SCR yang diterima oleh daerah melalui forum SCR diungkapkan Ketua Forum TJSL perusahaan Kabupaten Majalengka, H.Irwan Suryanto. “Penerimaan CSR masih jauh dari yang kita harapkan, untuk tahun ini baru tercatat sekitar Rp 700 juta,” ungkapnya, Selasa (15/9/2020).
Minimnya CSR yang beroperasi di Kabupaten Majalengka ini sangat disayangkan, mengingat jumlah perusahaan yang beroperasi jumlahnya terus meningkat. Namun disisi lain tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan masih relatif kecil.
Dari semua perusahaan yang beroperasi CSR-nya hampir semuanya minim, ada yang hanya Rp1 juta, Rp.6 juta,Rp.10 juta, seperti minta sumbangan aja,” kelakar pengusaha pabrik bola Majalengka ini.
Meski demikian kata Irwan ada juga perusahaan yang CSR nya besar,seperti BJB sebesar Rp 335 Juta,dan Nabati yang telah menyerahkan CSR kepada Pemkab Majalengka sebesar Rp.168 juta.
BACA JUGA: Pembangunan Gudang Ligung Minta Dihentikan
“Saya ungkapkan ini,karena forum tidak mau ada rahasia-rahasiaan, termasuk DPRD sudah tahu tentang hal ini ketika melakukan rapat dengar pendapat. Mereka juga mengeluh kontribusi perusahaan di Majalengka yang masih minim. Sehingga muncul usulan agar dibuatkan Perda,” jelasnya.
Dengan adanya Peraturan Daerah tentang CSR ini, tambahnya maka ada kekuatan hukum, dan kontribusi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Majalengka dapat ditingkatkan. (Dins)