KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 30 orang terjaring dalam razia masker yang digelar jajaran Kepolisian Sektor Lemahabang, Pol PP dan TNI Koramil Sindanglaut, Rabu (16/9/2020).
Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko mengatakan, razia masker sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai pandemi Covid- 19.
“Kami bekerja sama dengan Pol PP dan TNI menggelar razia masker bagi para pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, bahkan bus maupun kendaraan lainnya kami periksa, apakah memakai masker atau tidak,” kata Sunarko.
Menurut Sunarko, pihaknya hanya sebatas memberi imbauan untuk selalu memakai masker. Bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, tim bahkan berikan mereka masker gratis.
“Agar membiasakan memakai masker, ini merupakan salah satu cara memutus mata rantai pandemi Covid- 19,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan razia masker ini akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA: Tak Pakai Masker Didenda Rp100 Ribu
Sementara itu, salah seorang anggota Satpol PP Kecamatan Lemahabang, Ade menjelaskan sedikitnya 70 orang terjaring dalam razia tersebut.
“Dari razia masker yang dilaksanakan pada hari kedua ini, sebanyak 30 orang yang kami tindak, dan pada hari sebelumnya ada 40 orang yang kami tindak, jadi ada penurunan sebanyak 10 orang,” kata Ade. (Agus)