KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon masih memfokuskan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 pada penanganan dan pencegahan Covid-19.
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis mengatakan, masih ada pemangkasan atau refocussing anggaran kegiatan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, langkah tersebut untuk antisipasi lonjakan angka kasus positif Covid-19 yang diprediksi bakal terus terjadi hingga akhir 2020 ini.
Azis mengatakan, selain melakukan penanganan dan pencegahan terhadap penularan Covid-19, Pemkot Cirebon juga fokus pada penanganan dampak Covid-19 pada sektor ekonomi.
“Sebagian anggaran akan kami alokasikan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi dari adanya pandemi ini,” kata Azis, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dengan agenda pembahasan APBD Perubahan 2020, Selasa (22/09/2020).
Azis mengungkapkan untuk kegiatan yang sudah berjalan di tiap SKPD maka masih diperbolehkan untuk dilaksanakan dan dibiayai APBD-P Pemkot Cirebon.
“Sementara ini ada penambahan Rp 14 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Sejumlah fraksi di DPRD Kota Cirebon memberikan tanggapan atas pemaparan Wali Kota Cirebon terkait APBD-P 2020 tersebut.
Anggota Fraksi PAN, M Fahrozi mengusulkan agar penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Cirebon ditangguhkan.
“Pada situasi mendesak seperti sekarang ini, kiranya alokasi penyertaan modal agar ditangguhkan dan dialokasikan untuk penanganan Covid-19,” kata Fahrozi.
Menanggapi hal tersebut, Azis memaparkan bahwa rencana penyertaan modal untuk sejumlah Perumda milik Pemda Kota Cirebon merupakan rencana untuk APBD 2021, maka tidak menganggu alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2020.
BACA JUGA: Pencairan Anggaran Alun-alun Kejaksan Molor
“Kami menyeleksi ketat kegiatan apa saja yang dialihkan untuk pencegahan Covid-19,” paparnya.
Adapun rencana perubahan APBD 2020 Kota Cirebon yaitu dari sisi pendapatan yang semula dipatok Rp 1,77 triliun diturunkan menjadi Rp 1,69 triliun atau sebesar 4,56 persen. Belanja daerah secara umum yang awalnya dialokasikan Rp 1,81 triliun diturunkan menjadi Rp 1,68 triliun atau turun sebesar 6,83 persen. (M Surya)