76 Ha Sawah di Desa Jamblang Masuk Lahan Produktif Pertanian
KABUPATEN CIREBON, SC- Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Jamblang, Dewi mengatakan, dari 1.167 hektare lahan pertanian di Kecamatan Jamblang, sekitar 76 hektare di Desa Jamblang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kalau untuk luas total jamblang ada 1.167 hektare yang (merupakan) lahan produktif namanya. Kalau untuk Desa Jamblang sendiri 76 hektare,” kata Dewi, saat dikonfirmasi Suara Cirebon di Kantor UPTD Pertanian Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/9/2020).
Menurutnya, lahan pertanian di desa tersebut masuk dalam kategori lahan subur, karena dapat ditanami selama tiga kali dalam setahun sehingga tidak boleh untuk dialihfungsikan.
“Kalau memang produktif dan bisa ditanami padi, sampe padi, padi, palawija, tiga kali tanam yah sebaiknya jangan dialihfungsikan kalau tanahnya masih baik masih produktif gitu,” ujarnya.
Secara teknis pihaknya menjelaskan lahan pertanian yang masuk dalam kategori lahan produktif merupakan lahan yang memiliki saluran irigasi dan tidak kekurangan air sehingga dapat secara maksimal difungsikan untuk penanaman selama tiga kali dalam setahun.
“Ada saluran irigasinya, kesuburannya juga baik itu. Biasanya kalau yang tanah itu tidak baik tanahnya udah enggak ditanamin, terus tanahnya juga enggak baik kesuburannya itu baru bisa alihfungsi lahan,” pungkasnya.
Terpisah, Kuwu Desa Jamblang Yoyon Kristiyanto, membenarkan seluas 76 hektare lahan pertanian tersebut merupakan lahan produktif.
“Benar ada 76 hektare lahan sawah semuanya tiga kali tanam,” kata Yoyon saat ditemui di balai Desa Jamblang, Selasa (22/9/2020).
BACA JUGA: Ampar Desak Pemkab Serius Tangani Persoalan Kavling
Sementara mengenai pemberhentian kegiatan usaha pengkavlingan dan perumahan di wilayahnya oleh Pemerintah Desa Jamblang belum lama ini, ia mengaku hal tersebut akan terus dilakukannya selama para pengusaha tersebut belum mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
“Kalau sudah keluar izinnya yah silahkan kami tidak melarang,” ujarnya. (Joni)