Hanya Tahu Nama dan Tidak Mengetahui Data Riil Koperasi/UMKM yang Eksis
KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah (Dinkop-UMKM) Kabupaten Cirebon dinilai kurang greget. Program Dinkop-UMKM juga dinilai tidak jelas dan tidak memiliki target.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Sofatillah usai menggelar rapat kerja bersama Dinkop-UMKM Kabupaten Cirebon, Selasa (8/9/2020).
Menurut Sofatillah, hal itu terbukti saat rapat kerja di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, pihak Dinkop-UMKM tidak mengetahui secara riil data pelaku Koperasi dan UMKM yang eksis. Dari paparan pihak Dinkop-UMKM dalam rapat tersebut, ia menilai Dinkop-UMKM hanya mengetahui daftar namanya saja tanpa mengetahui bentuk usahanya.
“Kalau tahu, Dinkop bisa menunjukkan dan memilih koperasi dan pelaku UMKM mana yang bener-bener bisa dibantu untuk bisa dihidupkan. Tapi ini kan tidak,” kata Sofatillah.
Dengan kata lain, menurut Sofatillah, Dinkop tidak berusaha mengkroscek atau mencari tahu keberadaan koperasi dan pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon. Dia menyebut, sejauh ini pihak Dinkop-UMKM hanya mendata jumlah total pelakunya tanpa ditindaklanjuti.
“Dari pertanyaan-pertanyaan yang kita ajukan, jawabannya hanya normatif saja, dengan alasan selalu minimnya anggaran,” kata dia.
Menurut Sofatillah, jika Dinkop-UMKM Kabupaten Cirebon punya inovasi dan program yang jelas, maka bisa dipastikan sumber anggaran bisa didapatkan dari mana saja. Artinya, lanjut dia, tidak harus berpatokan pada anggaran APBD saja.
“Karena memang dengan slot anggaran yang ada, akan susah jika hanya berpatokan pada APBD saja,” tegasnya.
BACA JUGA: Disbudparpora Uji Coba Jalur Bus Wisata
Oleh karena itu, pihaknya berharap Dinkop-UMKM Kabupaten Cirebon memiliki target dan program yang jelas. Sehingga, pihaknya bisa mengawal dan memperjuangkannya.
“Dinasnya saja begitu, kurang greget dan gampang pasrah. Jadi kita mau ngototnya juga bagaimana. Jadi kita ngotot mengawal pun, kalau tanpa dinas, ya nol. Karena kita tidak punya datanya,” jelas dia seraya menambahkan, bahwa dinaslah yang mengetahui dan memiliki data. DPRD hanya bisa mendorong berdasarkan keadaan di masyarakat bawah.
Sementara, Kepala Dinkop-UMKM Kabupaten Cirebon, Muhamad Fery Afrudin S STP menyampaikan, pembahasan bersama komisi II itu hanya fokus pada rencana kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2021 mendatang. Ia mengaku mendapat suport dan dukungan luar biasa dari komisi II.
BACA JUGA: Mengaku Sempat Ketar-ketir, Bupati Imron: Alhamdulillah Saya Sehat
Fery juga menjelaskan, terkait soal program, pihaknya mengaku sudah mengajukan banyak program yang akan dilakukan pihaknya. Namun sejumlah program itu selalu dihapus alias tidak di ACC.
“Kalau program sih banyak, tapi ya itu selalu dicoret,” paparnya. (Islah)